“Ya nanti kita sidak lagi ke sana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Cak Ji dan Mimik Idayana telah melakukan sidak ke PT Surya Gemilang Multindo pada Senin (2/6/2025) terkait dugaan penipuan rumah yang menimpa Risiana.
Risiana mengaku telah membeli rumah di Pondok Maritim, Wiyung, Surabaya seharga Rp 1,2 miliar dan telah melunasi pembayaran.
Namun, setelah lima tahun, ia belum bisa menempati rumah tersebut karena pemilik sebelumnya masih enggan keluar.
Baca juga: Jan Hwa Diana Minta Maaf, Cak Ji: Terbukti, Kelihatan dari Omongan yang Plin-plan
“Uang saya sudah habis karena buat ngontrak terus, orangnya bilang terakhir setelah hari raya bisa ditempati, tapi sampai sekarang setiap kali saya hubungi selalu ditolak."
"WhatsApp gak dibales, saya temui selalu bilangnya gak ada. Suami saya juga sekarang stroke,” ujar Risiana dengan air mata yang mengalir.
Setelah mediasi, pihak perusahaan sempat sepakat untuk membayar lunas uang Rp 1,2 miliar dan berjanji untuk bertemu kembali pada hari yang sama, Selasa, untuk melanjutkan mediasi bersama Mimik Idayana dan pengacara Lisna.
Namun, ketika dihubungi kembali, Lisna tiba-tiba membatalkan janji tanpa memberikan alasan yang jelas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang