“Saya juga tidak tahu, apakah sebelumnya pernah ada nelayan yang menemukan barang seperti itu. Setahu saya, belum pernah,” ujarnya.
Baca juga: Nelayan Masalembu Kembalikan 1 Kg Sabu, Identik dengan 35 Kg Sabu yang Ditemukan Sebelumnya
Lebih lanjut, Faqih mengatakan bahwa keputusan untuk mengembalikan dua kilogram sabu itu diambil.
Setelah ia melihat unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa barang yang ia ambil benar-benar merupakan narkoba.
“Awalnya kan hanya dugaan saja. Tapi setelah tahu pasti itu narkoba, saya berpikir lebih baik dikembalikan,” katanya.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (1/6/2025), Faqih menyerahkan dua kilogram sabu tersebut ke Polsek Masalembu.
Ia datang bersama Kepala Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Zakariya.
“Di kantor polisi saya ditanya, di mana saya menemukan barangnya, berapa jumlah yang diambil, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang