Kepada Kompas.com, Faqih menceritakan awal mula dirinya memperoleh narkoba tersebut, yang diketahui identik dengan temuan 35 kilogram sabu di perairan Masalembu pada 28 Mei 2025 lalu.
Menurut Faqih, ia mengetahui penemuan drum berisi narkoba itu dari kakak kandungnya, Mastur.
Mastur merupakan salah satu nelayan pertama yang menemukan barang haram tersebut sekitar empat mil dari Pantai Masalembu.
Faqih mengaku mengambil dua kilogram sabu langsung dari dalam drum yang saat itu berada di pinggir Pantai Dusun Ambulung.
“Saya mengambilnya di pinggir pantai, pada Kamis (29/5/2025) siang. Saya ambil langsung dari dalam drum yang ditemukan,” ujar Faqih di Sumenep, Minggu (1/6/2025).
“Beberapa jam setelah saya mengambilnya, barang tersebut kemudian dibawa oleh aparat polisi dan TNI,” tambahnya.
Ia menambahkan, saat mengambil sabu tersebut, beberapa bungkus plastik berisi narkoba sudah dalam kondisi rusak karena terkena air laut.
“Drumnya tidak terisi penuh. Banyak plastik (narkoba) yang dibuang karena sudah terisi air,” jelasnya.
Faqih menduga, jumlah sabu dalam drum tersebut lebih dari 35 kilogram.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah totalnya.
“Ada aparat yang juga mencari plastik-plastik narkoba yang tercecer di pinggir pantai. Sekitar 10 bungkus ditemukan kosong, hanya berisi air,” ungkapnya.
Faqih tidak mengetahui berapa orang yang sempat mengambil narkoba dari drum tersebut.
Usai mengambil bagiannya, ia langsung pulang untuk menunaikan shalat Dzuhur.
Ia juga tidak tahu pasti kapan drum berisi sabu itu pertama kali sampai di pesisir pantai.
“Saya juga tidak tahu, apakah sebelumnya pernah ada nelayan yang menemukan barang seperti itu. Setahu saya, belum pernah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faqih mengatakan bahwa keputusan untuk mengembalikan dua kilogram sabu itu diambil.
Setelah ia melihat unggahan di media sosial yang menyatakan bahwa barang yang ia ambil benar-benar merupakan narkoba.
“Awalnya kan hanya dugaan saja. Tapi setelah tahu pasti itu narkoba, saya berpikir lebih baik dikembalikan,” katanya.
Sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (1/6/2025), Faqih menyerahkan dua kilogram sabu tersebut ke Polsek Masalembu.
Ia datang bersama Kepala Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Zakariya.
“Di kantor polisi saya ditanya, di mana saya menemukan barangnya, berapa jumlah yang diambil, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/01/164023578/cerita-faqih-warga-masalembu-yang-kembalikan-sabu-2-kg-ke-polsek