SUMENEP, KOMPAS.com - Sebuah drum berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 35 kilogram ditemukan terapung di perairan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).
Penemuan barang haram ini dinyatakan sebagai yang terbesar di lautan wilayah Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, AKBP Damar Bastian, saat memberikan keterangan pers di Markas Kodim 0827 Sumenep, Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Sabu Mengapung di Laut
“Untuk saat ini, penemuan barang bukti narkoba jenis sabu di lautan adalah yang terbesar,” katanya.
Damar menjelaskan, produsen sabu umumnya memiliki ciri khas tersendiri, baik dari segi bentuk maupun kemasan.
Temuan puluhan kilogram narkotika jenis sabu ini akan segera dilaporkan ke pusat untuk dianalisis lebih lanjut.
“Nanti akan kami laporkan kepada pusat, apakah bentuk seperti ini berasal dari jaringan Asia Tenggara atau langsung dari daratan China,” tambahnya.
Baca juga: Biro Umrah di Sumenep Tipu Puluhan Orang hingga Rp 2,1 Miliar
Meski secara umum kemasan narkoba yang ditemukan serupa dengan temuan sebelumnya, terdapat perbedaan pada warna bungkus yang bisa menjadi petunjuk penting dalam pelacakan asal barang.
BNNP Jawa Timur telah memiliki basis data untuk mengidentifikasi perbedaan bungkus, kode huruf, dan penanda lain tersebut.
“Kita punya database, nanti kita akan lihat,” tambah Damar.
Sebelumnya, sekitar 35 kilogram narkotika jenis sabu ditemukan di perairan Kecamatan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (28/5/2025).
Barang haram tersebut pertama kali ditemukan oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, sekitar empat mil dari bibir pantai.
Mengetahui temuan tersebut, para nelayan segera melapor kepada aparat Koramil dan Polsek Masalembu untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang