LUMAJANG, KOMPAS.com - Menteri Sosial Republik Indonesia Syaifullah Yusuf mengatakan, ada 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak lagi menerima bantuan sosial (Bansos) pada periode pencairan triwulan kedua tahun ini.
Jumlah itu merupakan hasil perhitungan kumulatif penerima bansos di seluruh Indonesia.
Keputusan ini menyusul penggunaan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang mulai diberlakukan saat pencairan bansos triwulan kedua tahun ini.
"Bansos triwulan kedua sudah menggunakan DTSEN. Jadi ada 1,8 juta KPM yang sekarang tidak menerima lagi bansos," kata Gus Ipul di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Tolak Tawaran Jadi Ketum PPP, Mensos: Tanggung Jawabnya Banyak
Menurut Gus Ipul, keluarga yang masuk dalam desil 6 sampai 10 sudah dihapus dari daftar penerima bansos tahun ini.
Sebagai informasi, desil adalah kelompok persepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Mensos Sambangi Gubuk Kuli Bangunan 4 Anak, Putrinya Masuk Sekolah Rakyat
Desil 1 adalah rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah secara nasional, sedangkan desil 10 menunjukkan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
"Jadi dengan DTSEN ini kita bisa melihat keluarga yang lebih membutuhkan. Jadi yang desil 6 sampai 10 sudah tidak dapat lagi," jelasnya.
Gus Ipul mengklaim, DTSEN yang ada saat ini mempunyai akurasi tinggi. Sebab, data yang sudah terkumpul telah dilakukan proses validasi berjenjang, termasuk dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Oleh karenanya, ke depan, seluruh bantuan sosial dalam bentuk apa pun rujukannya akan menggunakan DTSEN.
"Data tunggal yang mengintegrasikan dari seluruh data pemerintah yang ada. Selama ini kan kementerian-kementerian punya sendiri-sendiri, pemerintah daerah punya sendiri. Nah, sekarang untuk pertama kalinya tidak ada data lagi kecuali DTSEN dan sudah kita validasi semua," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang