NGAWI, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejari Ngawi menyita dua sepeda motor Honda PCX dan satu mobil dari rumah serta ruang kerja tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pabrik mainan, yakni Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Winarto.
Penyitaan dilakukan setelah jaksa menggeledah rumah dan ruang kerja tersangka kasus korupsi dan manipulasi pajak daerah pengadaan lahan pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment itu.
Kasi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, yang dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025), menyatakan bahwa penggeledahan di berbagai tempat dilakukan setelah penyidik menahan Winarto.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Lahan Pabrik Mainan, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Ditahan
Hari ini, penyidik menggeledah rumah Winarto di Desa Tempuran, Kecamatan Paron, dan ruang kerja tersangka di Komisi II DPRD Ngawi.
"Penggeledahan kami lakukan untuk terus mencari alat bukti dalam kasus ini. Hasil penggeledahan kami mengamankan dokumen penting, dua unit motor Honda PCX, dan satu unit mobil,” ujar Eriksa.
Barang-barang yang diamankan, kata Eriksa, masih akan diteliti oleh Kejari Ngawi berkaitan dengan kasus gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah yang sementara disidik.
Penggeledahan dan pemeriksaan saksi juga terus dilakukan.
Selain itu, kemungkinan penetapan tersangka lain dapat dilakukan. "Kalau tersangka lain masih kami dalami terus," ujar Eriksa.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Lahan Pabrik Mainan, Ketua Komisi II DPRD Ngawi Ditahan
Ketua DPD Partai Golkar Ngawi, Sarjono, menyatakan bahwa DPD Golkar Ngawi menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi yang mendera Winarto.
Kejadian itu pun sudah dilaporkan ke DPD Golkar Jawa Timur.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Winarto memiliki hak untuk melakukan pembelaan,” kata Sarjono.
Untuk pendampingan hukum bagi Winarto, Sarjono mengatakan, DPD Golkar Ngawi masih menunggu keputusan dan petunjuk dari DPD Golkar Jatim maupun DPP Golkar.
Penyidik Kejaksaan Negeri Ngawi menahan Ketua Komisi II DPRD Ngawi, Winarto, pada Senin (26/5/2025).
Politikus Partai Golkar itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi dan manipulasi pajak daerah pengadaan lahan pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang