LUMAJANG, KOMPAS.com - Tembul, salah satu terdakwa dalam kasus peredaran ganja di Gunung Semeru, mengungkapkan bahwa ia masih menerima ancaman meskipun saat ini sedang menjalani hukuman di penjara.
Tembul merupakan satu dari lima orang yang ditangkap terkait kasus ini.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Lumajang, Tembul mengaku bahwa ancaman tersebut berasal dari Edi, yang saat ini masih buron.
Ia mengeklaim Edi mengancamnya agar tidak membocorkan aktivitas ilegal yang terjadi di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Sebelumnya, Tembul sempat diperiksa polisi terkait kepemilikan ladang ganja di Gunung Semeru bersama 14 orang lainnya.
Namun, saat itu polisi tidak menemukan bukti keterlibatan Tembul dalam penanaman ganja, sehingga ia dibebaskan.
Empat bulan kemudian, Tembul kembali ditangkap karena menjual ganja, yang ia akui dilakukan atas perintah Edi, meski Edi sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
"Didatangi Edi sama anaknya bawa celurit, diancam mau dibunuh," ujar Tembul saat bersaksi di hadapan majelis hakim pada Selasa (27/5/2025).
Ancaman tersebut membuat Tembul merasa terpaksa menjual ganja milik Edi.
Namun, sebelum ia sempat menjual barang haram tersebut, Tembul ditangkap bersama empat terdakwa lainnya, yaitu Somar, Suroso, Hariyanto, dan Veri.
Pengakuan Tembul mengenai ancaman yang diterimanya di dalam penjara terungkap saat jaksa penuntut umum menanyakan apakah ancaman tersebut masih berlanjut selama ia ditahan.
Tembul tidak menjelaskan secara perinci bentuk ancaman yang diterimanya, dan ketika ditanya lebih lanjut, ia hanya menundukkan kepala.
"Masih (diancam)," kata Tembul dengan suara pelan sambil menundukkan kepala.
Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, mengaku tidak mengetahui mengenai ancaman yang diterima warga binaannya.
Ia menjelaskan bahwa prosedur pertemuan antara warga binaan dan orang luar sangat ketat.
"Kalau warga binaan merasa takut untuk menemui tamu, kami berhak menolak," kata Mahendra melalui sambungan telepon.
Meski demikian, Mahendra menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait ancaman yang dialami Tembul.
"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk kita tanyai. Mungkin saja ancamannya tidak langsung kepada yang bersangkutan, bisa melalui keluarga atau pesan ancaman disampaikan melalui warga binaan lain. Kami akan dalami terlebih dahulu," pungkas Mahendra.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang