Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Motif Ekonomi, Pria Asal Kota Malang Culik Balita Selama 4 Jam

Kompas.com, 22 Mei 2025, 18:09 WIB
Nugraha Perdana,
Icha Rastika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pelaku penculikan berinisial AEP (Andre), warga Pandanwangi, Kota Malang nekat menculik balita berinisial ADM yang berusia 4 tahun pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Namun, aksi pelaku selama sekitar 4 jam digagalkan polisi.

Ia ditangkap polisi gabungan Satreskrim Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono mengatakan, penculikan terjadi di Karangwidoro, Kabupaten Malang, sekitar pukul 10.30 WIB.

Modus pelaku yakni mengirim pesan WhatsApp kepada ibu korban (ACA), mengajaknya bertemu di sebuah kedai es krim di Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kota Malang dengan dalih urusan bisnis.

Baca juga: Bocah 4 Tahun di Malang Diculik, Pelaku Masuk ke Rumah dan Todongkan Pisau

Saat ibu korban keluar rumah, pelaku langsung mendatangi kediaman korban.

Di sana, pelaku yang membawa pisau mengancam asisten rumah tangga (ART) berinisial SAT dan kakak korban, SB (9).

"Pelaku mengancam ART dan kakak korban untuk diam, kemudian membawa paksa korban ADM (4) ke dalam mobil Toyota Calya berwarna oranye dan melarikan diri," kata Kombes Nanang, Kamis (22/5/2025).

Menyadari ada yang tidak beres karena pertemuan bisnis tidak terjadi, ibu korban segera menghubungi ART dan baru mengetahui anaknya telah diculik. Ia pun bergegas melapor ke Polresta Malang Kota.

"Kami bergerak cepat. Berkat informasi dan rekaman CCTV yang mengidentifikasi mobil pelaku, tim gabungan Jatanras berhasil mengejar dan menangkap pelaku di daerah Junrejo, Kota Batu, sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.

Baca juga: Santri di Pasuruan Diculik 3 Orang Tidak Dikenal Saat Belanja di Toko

Korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat. Ia mengatakan, karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Malang, Satreskrim Polres Malang turut serta dalam operasi ini. Motif penculikan ini diduga kuat adalah ekonomi.

"Pelaku meminta tebusan sebesar Rp 150 juta. Ibu korban sempat mentransfer uang dua kali, masing-masing Rp 10 juta, melalui QRIS sebelum melapor," ucapnya. 

Ironisnya, akun QRIS tersebut terhubung dengan akun judi online milik pelaku.

"Pelaku juga mengancam akan menjual korban jika tebusan tidak dipenuhi. Kasus ini masih terus kami kembangkan," katanya.

Hingga saat ini, pelaku diduga beraksi seorang diri. Namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Anak di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangganya, Pelaku Iming-imingi Korban Beli Baju Baru

Kakek korban, Budiyono, menyampaikan bahwa pelaku merupakan orang yang dikenal baik oleh keluarga, bahkan sahabat dari almarhum ayah korban.

"Pelaku ini sangat kita kenal, bahkan sahabat almarhum suaminya (ibu korban). Mungkin motif ekonomi. Saya harap saudara-saudara semua bisa lebih berhati-hati," ucap dia.

Mengenai kondisi cucunya, Budiyono menyatakan, ADR dalam keadaan sehat dan tidak tampak trauma berat.

"Karena sudah kenal, jadi seakan-akan ini Om AEP-nya. Dia masih familiar dengan pelaku," katanya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau