Salin Artikel

Diduga Motif Ekonomi, Pria Asal Kota Malang Culik Balita Selama 4 Jam

Namun, aksi pelaku selama sekitar 4 jam digagalkan polisi.

Ia ditangkap polisi gabungan Satreskrim Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono mengatakan, penculikan terjadi di Karangwidoro, Kabupaten Malang, sekitar pukul 10.30 WIB.

Modus pelaku yakni mengirim pesan WhatsApp kepada ibu korban (ACA), mengajaknya bertemu di sebuah kedai es krim di Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kota Malang dengan dalih urusan bisnis.

Saat ibu korban keluar rumah, pelaku langsung mendatangi kediaman korban.

Di sana, pelaku yang membawa pisau mengancam asisten rumah tangga (ART) berinisial SAT dan kakak korban, SB (9).

"Pelaku mengancam ART dan kakak korban untuk diam, kemudian membawa paksa korban ADM (4) ke dalam mobil Toyota Calya berwarna oranye dan melarikan diri," kata Kombes Nanang, Kamis (22/5/2025).

Menyadari ada yang tidak beres karena pertemuan bisnis tidak terjadi, ibu korban segera menghubungi ART dan baru mengetahui anaknya telah diculik. Ia pun bergegas melapor ke Polresta Malang Kota.

"Kami bergerak cepat. Berkat informasi dan rekaman CCTV yang mengidentifikasi mobil pelaku, tim gabungan Jatanras berhasil mengejar dan menangkap pelaku di daerah Junrejo, Kota Batu, sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.

Korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat. Ia mengatakan, karena tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Malang, Satreskrim Polres Malang turut serta dalam operasi ini. Motif penculikan ini diduga kuat adalah ekonomi.

"Pelaku meminta tebusan sebesar Rp 150 juta. Ibu korban sempat mentransfer uang dua kali, masing-masing Rp 10 juta, melalui QRIS sebelum melapor," ucapnya. 

Ironisnya, akun QRIS tersebut terhubung dengan akun judi online milik pelaku.

"Pelaku juga mengancam akan menjual korban jika tebusan tidak dipenuhi. Kasus ini masih terus kami kembangkan," katanya.

Hingga saat ini, pelaku diduga beraksi seorang diri. Namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kakek korban, Budiyono, menyampaikan bahwa pelaku merupakan orang yang dikenal baik oleh keluarga, bahkan sahabat dari almarhum ayah korban.

"Pelaku ini sangat kita kenal, bahkan sahabat almarhum suaminya (ibu korban). Mungkin motif ekonomi. Saya harap saudara-saudara semua bisa lebih berhati-hati," ucap dia.

Mengenai kondisi cucunya, Budiyono menyatakan, ADR dalam keadaan sehat dan tidak tampak trauma berat.

"Karena sudah kenal, jadi seakan-akan ini Om AEP-nya. Dia masih familiar dengan pelaku," katanya. 

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/22/180947078/diduga-motif-ekonomi-pria-asal-kota-malang-culik-balita-selama-4-jam

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com