BLITAR, KOMPAS.com – Pengemudi ojek online (ojol) bernama inisial DS (33) yang membakar mobil pikap di Lingkungan Ngrebo, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Sabtu akhir pekan lalu diduga mengalami gangguan kejiwaan ringan.
Fakta tersebut melemahkan motif sakit hati akibat terserempet mobil pikap yang ia bakar sehari sebelumnya, sebagaimana yang ia utarakan kepada pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota, AKP Sukamto mengatakan bahwa pihaknya kini meragukan keterangan pelaku tentang motif sakit hati di balik aksi pembakaran mobil pikap berwarna biru tersebut.
“Pelaku berdasarkan pemeriksaan psikis mengalami gangguan jiwa tipe 2 atau stadium 2 gitu kalau tidak salah. Jadi belum parah,” ujar Sukamto saat ditemui awak media, Senin (19/5/2025) siang.
“Tapi setelah kita cek silang dengan keterangan saksi-saksi, keterangan pelaku bahwa dia diserempet mobil korban ini menjadi meragukan. Apakah betul dia pernah diserempet mobil korban sehari sebelum pembakaran,” ujar dia.
Baca juga: Tak Ada Demo Ojol di Palangka Raya, Driver: Kami Bantu Doa
Meski demikian, kata Sukamto, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap DS.
Mengenai apakah benar DS merupakan pengemudi ojol, Sukamto mengiyakan.
“Menurut keterangan saksi-saksi, ketika kondisi kejiwaannya sedang membaik, dia beraktivitas normal termasuk bekerja narik ojek,” ujar dia.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menyampaikan bahwa DS memberikan keterangan yang tidak konsisten dalam beberapa subyek yang ditanyakan penyidik.
Berdasarkan keterangan kepada penyidik kepolisian, ujar Samsul, DS mengaku sakit hati akibat terserempet mobil pikap yang ia bakar saat melintas di Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kota Blitar, pada Jumat, 16 Mei 2025.
“Tapi keterangan pelaku ini dibantah pemilik mobil, Saudara Andyk Widodo, yang mengaku pada hari Jumat mobil tidak melewati lokasi yang disebut pelaku,” ujarnya.
Baca juga: Ojol Banyumas Off Bid Serentak, Ada yang Tetap Terima Order Offline
DS, warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, terekam kamera pengawas CCTV membakar mobil pikap berwarna biru yang terparkir di teras bangunan toko di Jalan Majapahit, Lingkungan Ngrebo, Kelurahan Gedog, Kota Blitar, Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
Mengenakan jaket ojol, DS turun dari sepeda motornya lalu menyulutkan api ke kabin mobil pikap tersebut setelah sebelumnya menyiramkan bahan bakar cair.
Dia ditangkap warga sekitar saat hendak meninggalkan lokasi kejadian dengan memacu sepeda motornya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang