Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Pembakaran Pikap di Blitar Terekam CCTV, Pelaku Dendam Diserempet Korban

Kompas.com, 17 Mei 2025, 14:40 WIB
Asip Agus Hasani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang pria di Kota Blitar nekat membakar mobil pikap yang terparkir karena dendam merasa diserempet.

Aksinya terekam CCTV dan dihentikan oleh warga yang menabraknya dari belakang. Pelaku kini diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota.

Baca juga: Maling Gondol Motor dan Helm Dinas Milik TNI di Pasuruan, Aksinya Terekam CCTV

Aksi pembakaran pikap itu terjadi di teras sebuah toko di Jalan Majapahit, Kelurahan Gedog, Kota Blitar, Jawa Timur, pada Sabtu (17/5/2025) dini hari.

Dalam rekaman video berdurasi 43 detik yang dirilis pihak kepolisian, terlihat seorang pria mengenakan jaket ojol menghentikan sepeda motornya dan menyulutkan api ke terpal oranye yang berada di atas kabin pikap.

Pelaku kemudian bergegas memacu sepeda motornya. Dari arah belakang tiba-tiba seorang pemotor lain menabrak sepeda motor pelaku hingga keduanya terjatuh di jalan.

Selanjutnya, pemotor yang menabrak pelaku pembakaran tersebut terlihat menindih pelaku pembakaran dan memukul pelaku pembakaran.

Penyelidikan polisi

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/5/2025) dini hari 17 Mei 2025, waktu subuh dan pelaku pembakaran saat ini tengah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Terduga pelaku adalah warga Kecamatan Ponggok, Kota Blitar, dengan nama inisial DS (33 tahun). Saat ini tengah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar Kota,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (17/5/2025) siang.

Menurut Samsul, berdasarkan pemeriksaan awal, diperoleh keterangan bahwa DS memang sengaja membakar mobil pikap tersebut dengan motif sakit hati atau dendam.

Kata Samsul, DS mengaku terserempet mobil pikap warna biru tersebut saat dirinya mengendarai sepeda motor di Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kota Blitar, sehari sebelumnya, Jumat, 16 Mei 2025 di tengah hujan deras.

Masih berdasarkan pengakuan DS, pengemudi mobil pikap tersebut tidak menghentikan kendaraan usai menyerempet DS.

Selanjutnya DS berusaha mencari keberadaan mobil pikap tersebut dan berhasil menemukan dimana mobil dengan nomor polisi AG 8708 RL itu biasa diparkir.

“Setelah mengetahui keberadaan mobil itu, tadi subuh pelaku membawa BBM pertamax menyiramkan ke kabin dan membakarnya,” tutur Samsul.

Baca juga: 51 Pemilik Pabrik Tahu di Sidoarjo Komitmen Tak Pakai Plastik Lagi untuk Bahan Bakar

Apakah benar DS diserempet mobil pikap tersebut, Samsul mengatakan bahwa hal itu sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak Satreskrim.

“Keterangan awal dari pemilik mobil, pengakuannya mobil pikap itu tidak melewati Jalan Tanjung pada hari Jumat sebagaimana dikatakan DS. Tapi ini masih didalami penyidik. Mana yang benar,” tuturnya.

Ditanya tentang pemotor yang menabrak pelaku, Samsul mengaku belum mendapatkan informasi memadahi.

Dia menduga pemotor tersebut adalah warga sekitar yang kebetulan menyaksikan aksi pembakaran yang dilakukan oleh DS.

“Mungkin dia melihat DS membakar pikap lalu berinisiatif menghentikannya. Yang jelas, setelah itu DS ditangkap warga dan saat ini sudah diamankan pihak Satreskrim,” tuturnya. *

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau