Editor
Jika tidak, ada sanksi administratif yang bisa dijatuhkan, mulai dari pembekuan hingga pencabutan izin usaha, serta sanksi penutupan gudang atau denda sesuai peraturan perundang-undangan.
Belum lama ini, Eri Cahyadi sudah melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna membahas sanksi terhadap UD Sentosa Seal tersebut.
Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut dari dugaan pelanggaran perizinan oleh UD Sentosa Seal.
Eri menegaskan bahwa penyegelan terhadap usaha yang melanggar aturan bisa dilakukan tanpa harus menunggu proses hukum pidana rampung.
"Bisa (menyegel). Sebab pada pasal 3 memang berisi kewajiban memiliki TDG. Kalau tidak memiliki, maka akan ditutup. Namun, tidak disebutkan siapa yang memberikan sanksi menutup. Maka kami rapat sehingga tidak salah penafsiran," ucapnya.
Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Eri menyatakan pentingnya kepastian hukum bagi usaha di Surabaya agar investor dapat berkembang dan pekerja tetap terlindungi.
"Saya berharap, gudang-gudang dan usaha-usaha lainnya juga jelas. Kalau memang ini gudang, gudangnya siapa? Kalau memang punya CV, CV-nya apa?" katanya.
Baca juga: Armuji Terus Menunggu Update Kasus Penahanan Ijazah oleh Jan Hwa Diana
Eri menegaskan bahwa penindakan perizinan dan pidana adalah dua proses hukum yang berbeda tetapi saling berkaitan.
"Ini dua hal yang berbeda. Kalau yang lapor polisi mungkin mengarah ke pidana. Sedangkan kami (Pemkot) mengarah ke perizinan. Ini dua hal yang berbeda namun dalam satu rangkaian perkara," katanya.
Meski disegel, UD Sentoso Seal ternyata masih beroperasi.
Usaha yang terletak di kawasan pergudangan Margomulyo, Surabaya itu diketahui masih melakukan aktivitas produksi tanpa izin.
Akhirnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Tanjung Perak kembali menyegel gudang tersebut, Jumat (2/5/2025) malam.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Kronologi Polda Jatim Gagal Geledah Gudang Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana, Pintu Digembok Berlapis."
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang