LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TR (34) warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
TR, diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang berinisial AR (13).
Sebelumnya diberitakan, aksi bejat sang ayah ini bahkan sudah dilakukan sebanyak 10 kali sejak putrinya masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD).
Saat ini, korban diketahui sudah berada di bangku kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP).
Baca juga: Lakukan Pemerkosaan Bergilir, Empat Remaja di Cilacap Terancam 18 Tahun Penjara
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, TR sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Lumajang.
"Sudah kita tangkap sejak tanggal 3 Mei lalu, statusnya sudah tersangka," kata Untoro di Mapolres Lumajang, Jumat (9/5/2025).
Untoro menambahkan, polisi juga sudah memeriksa 4 orang saksi termasuk korban dan pelapor.
Saat ini, polisi masih melengkapi berkas-berkas perkara sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Saksi 4 orang termasuk korban juga sudah kami mintai keterangan, sekarang masih melengkapi berkas," tambahnya.
Baca juga: Tegur Menkes soal Kasus PPDS, Anggota DPR: Pak Menteri, Pemerkosaan Itu Bukan Kasus Kecil!
Menurut Untoro, korban juga sudah dibawa ke psikolog untuk mengetahui seberapa parah trauma yang dialami.
Selanjutnya, Polres bersama Dinsos Lumajang akan bekerja sama melakukan pendampingan terhadap kesehatan mental korban.
"Kemarin ini kita bawa ke Surabaya ke psikolog, nanti akan kita dampingi terus," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dinsos Lumajang berencana akan merawat korban di salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Lumajang.
"Jadi, anaknya ini sudah mau buat dibawa ke LKSA. Ini korban sekarang di sekolah umum, nanti setelah ditarik disekolahin di LKSA sambil ngaji juga," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Darno.
Baca juga: Dalam Jumpa Pers, Pelaku Pelecehan dan Pemerkosaan Santriwati: Saya Hanya Seperti Mengijazahkan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang