LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, membeberkan alasan mengadang penertiban tambang pasir ilegal oleh anggota Kepolisian Resort (Polres) Lumajang
Sebelumnya diberitakan, upaya penertiban tambang pasir ilegal dilakukan oleh unit pidana tertentu (pidter) Satreskrim Polres Lumajang, Kamis (8/5/2025).
Saat itu, polisi yang berjumlah empat orang mengamankan empat penambang ilegal dan satu unit truk pasir.
Namun, saat hendak keluar dari area tambang, mobil yang ditumpangi polisi ini dicegat ratusan warga yang meminta penambang dibebaskan.
Karena alasan keselamatan, polisi pun melepaskan 4 penambang yang sebelumnya telah ditangkap dan pergi meninggalkan lokasi tambang.
Baca juga: Pulang Kerja, Warga Jember Dibacok Komplotan Orang Tak Dikenal di Lumajang
Kepala Dusun Kebondeli Selatan Marzuki mengatakan, ada ratusan warga yang mengepung mobil polisi kala itu.
Rata-rata, yang melakukan pengadangan adalah ibu-ibu setempat.
Alasan warga nekat mengadang polisi yang tengah bertugas lantaran sudah geram dengan penindakan tambang pasir ilegal yang tebang pilih.
Menurutnya, kala itu polisi tiba-tiba datang dan menuju ke tambang menggunakan mesin sedot milik Musli.
Padahal, lokasinya cukup jauh dari jalan dan harus menyeberangi aliran Sungai Regoyo.
Sedangkan, di dekat jalan yang dilintasi polisi juga terdapat tambang menggunakan mesin sedot. Namun, tidak ditindak.
"Kamis jam 12 siang kemarin ada operasi yang sampai diadang, pemicunya warga itu geram karena itu nambangnya baru 4 hari dan itu di pojok sana, nah kenapa yang dekat sini malah tidak dioperasi," kata Marzuki di Lumajang, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Ayah yang Diduga Perkosa Anaknya Belum Jadi Tersangka, Dinsos Lumajang Kesulitan Lindungi Korban
Warga yang merasa polisi tebang pilih saat menertibkan tambang pasir pun akhirnya menggeruduk kendaraan yang ditumpangi polisi.
"Banyak warga langsung datang, emak-emak yang paling banyak minta penambang ini dilepaskan," lanjutnya.
Polisi yang sudah merasa terdesak akhirnya melepaskan empat orang penambang ilegal beserta truk pasir yang hendak dijadikan barang bukti.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menyayangkan adanya pengadangan tersebut. Polisi juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kejadian ini.
Untoro mengimbau, masyarakat untuk tidak menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.
"Kami akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah Lumajang sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Untoro.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang