Salin Artikel

Suami Jan Hwa Diana Jadi Tersangka dan Ditahan, Pakai Rompi "Tahanan Jatanras"

Selain itu, suaminya ternyata juga tersangkut kasus yang sama.

Berdasarkan gambar yang beredar, suami Diana, Handy Sunaryo terlihat mengenakan rompi berwarna merah dengan tulisan 'TAHANAN JATANRAS', berpose di dengan latar belakang cokelat.

Gambar tersebut menunjukkan, rompi dan lokasi yang sama dengan Diana yang fotonya lebih dahulu beredar.

Potrait keduanya itu diambil di salah satu ruangan Polrestabes Surabaya.

Sedangkan, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti mengatakan, suami Diana sudah menjadi tersangka. Penetapan keduanya dilakukan secara bersamaan.

"(Selain Diana) suaminya, (jadi) suami istri tersangka," kata Rina, ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Diketahui, Diana dilaporkan oleh seorang pengusaha terkait kasus pengerusakan 2 mobil, Sabtu (19/4/2025). Dengan nomor laporan LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban, Jemmy Nahak mengatakan, kliennya, yakni Paul Stephnus bersama temannya, Nimus telah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Surabaya.

Sedangkan, kata Jemmy, pihak yang dilaporkan terkait dengan kasus tersebut, ada empat orang, yakni Janhwa Diana, suaminya Handy Sunaryo, seorang anak dan karyawannya.

"Patut diduga Pak Handy sekeluarga. Sesuai patut diduga melanggar Pasal 170 KUHP melakukan pengerusakan bersama-sama yaitu dua unit mobil," kata Jemmy, saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Jemmy menyebut, Diana dan suaminya kompak merusak mobil sedan dan pikap milik kliennya.

Mereka diduga melakukan itu untuk mencegah pelapor pergi membawa alat bangunan dari rumahnya.

"Klien dan temannya (Nimus) dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Diana dan suaminya diminta untuk merusak roda mobil menggunakan gerinda," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Jemmy, Diana beserta suaminya selalu mangkir ketika dipanggil oleh penyidik Polrestabes Surabaya.

Dia menyayangkan atas sikap dari pasangan pengusaha tersebut.

"Menurut penyidik bahwa mereka (4 terlapor) sudah diupayakan melakukan panggilan, yang pertama hari Senin tanggal 23 (April 2025), tapi Pak Handy sekeluarga tidak hadir," ujarnya.

"Tanggal 28 (April 2025), Senin kemarin dilakukan panggilan yang kedua. Keterangan yang sama bahwa Pak Handy sekeluarga juga tidak hadir," tambahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/09/101439078/suami-jan-hwa-diana-jadi-tersangka-dan-ditahan-pakai-rompi-tahanan-jatanras

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com