SURABAYA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menetapkan pemilik Sentoso Seal, Jan Hwan Diana, sebagai tersangka setelah dilaporkan seorang kontraktor atas dugaan melakukan perusakan mobil.
Beredar foto Diana dengan tangan di belakang punggung yang tengah berada di sebuah ruangan.
Selain itu, dia mengenakan kaus putih dengan rompi merah bertuliskan "TAHANAN JATANRAS".
Baca juga: Jan Hwa Diana Ditetapkan Jadi Tersangka
Mengenai hal itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti membenarkan bahwa Diana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail mengenai kasusnya.
“Iya sudah ditetapkan tersangka,” kata Rina ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Diana dilaporkan oleh seorang pengusaha terkait kasus perusakan 2 mobil pada Sabtu (19/4/2025) dengan nomor laporan LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Tak hanya itu, perempuan tersebut juga dilaporkan oleh sejumlah mantan karyawannya terkait penahanan ijazah, dengan nomor LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang