SURABAYA, KOMPAS.com - Langkah berani diambil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Surat Edaran (SE) Nomor 560/2599/012/2025 yang ditandatangani pada 2 Mei 2025.
Ia melarang segala bentuk diskriminasi usia dalam proses rekrutmen kerja di wilayahnya.
Sebuah keputusan yang mengundang banyak pujian, karena dinilai membuka jalan bagi kelompok usia yang kerap terpinggirkan di dunia kerja, yaitu para senior.
Kini, langkah Gubernur Jawa Timur menunjukkan bahwa dunia kerja yang inklusif bukan lagi sekadar wacana.
Baca juga: Khofifah Akan Hapus Syarat Usia Kerja di Jatim, Ini Alasannya
Dengan membuka peluang bagi semua usia, Jawa Timur tengah menapaki jalan menuju masyarakat yang lebih adil dan sehat secara sosial maupun ekonomi.
Bagi Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jatim, keputusan ini terasa sangat tepat di tengah fenomena generasi muda yang dinilai belum sepenuhnya siap bekerja.
“Jadi kalau sekarang terkait banyaknya Gen Z, itu sangat tepat sekali sih, Bu Khofifah,” kata Haka Wallesa, sebagai Humas Apkrindo Jatim kepada Kompas.com.
“Kita lihat di Singapura, banyak usia-usia senior masih kerja. Jadi itu juga memberdayakan mereka. Kan belum tentu juga usia kerja mulai 21 itu bisa langsung bekerja,” ucapnya.
Menurutnya, membuka ruang kerja bagi kelompok usia lanjut bukan hanya memberikan kesempatan, tapi juga menjadi solusi sosial.
“Ya balik lagi kan sama saja ini mengurangi pengangguran juga. Kan bisa juga usia senior itu juga pengen ada kegiatan, mengurangi pikun, dll. Karena aku lihat di Singapura itu,” ujarnya.
Baca juga: Khofifah Terbitkan SE Larang Batasan Usia pada Rekrutmen Kerja di Jatim
Apkrindo Jatim sendiri telah lebih dulu menerapkan kebijakan inklusif ini kepada sejumlah anggotanya.
Beberapa pengusaha di bawah naungannya telah mempekerjakan pekerja usia lanjut dengan penyesuaian jenis pekerjaan yang lebih ringan.
“Hal ini sudah diterapkan di anggota kita juga sebagai pramusaji, tapi tentu pekerjaannya tidak seberat biasanya karena kita kan harus lihat pekerja usia lanjut ini fisiknya juga. Tidak mungkin kan kita pekerjakan berat,” tutur pria yang memiliki usaha penyuplai sayuran itu.
Meski ke depannya ada kemungkinan munculnya syarat-syarat baru pasca-penghapusan batasan usia, ia tidak melihat hal tersebut sebagai masalah.
“Kita kan memperkerjakan senior itu juga harus dilihat-lihat juga. At least kita kan juga membantu pemerintah untuk mengurangi jumlah pengangguran dan menyehatkan masyarakat juga sih menurut saya,” katanya.
Bahkan, sebelum adanya kebijakan ini, sejumlah anggota Apkrindo sudah mulai melibatkan pekerja lanjut usia dalam kegiatan operasional.
“Ya kita sebagian sudah menjalankan ini, seperti yang saya bilang, usia senior menjadi pramusaji itu. Kita lihat kan dengan tidak ada batasan usia ini, peluangnya bagus juga meskipun terlambat menurut saya di Indonesia ini,” ujar Haka Wallesa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang