MALANG, KOMPAS.com - Penanganan kasus dugaan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan dokter di rumah sakit di Kota Malang, Jawa Timur berinisial AY terus berjalan di kepolisian.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dokter AY, penyidik direncanakan akan melaksanakan gelar perkara.
Dokter AY telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).
Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar lima jam.
"Unit PPA saat ini sedang memproses pemeriksaan yang didasarkan pada keterangan dari pihak pelapor (korban)," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Dokter AY Angkat Bicara, Bantah Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien di Malang
Yudi menyampaikan, penyidik melayangkan kurang lebih 50 pertanyaan kepada dokter AY yang statusnya masih sebagai saksi terlapor.
Pertanyaan tersebut antara lain mengonfirmasi seperti apakah saksi terlapor memang benar pernah bertugas di salah satu fasilitas kesehatan swasta di Persada Hospital, Malang.
Selain itu, pendalaman keterangan terhadap saksi terlapor juga menyangkut dugaan yang disampaikan oleh korban.
"Kami berupaya mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti terkait apa yang dituduhkan oleh pelapor, kemudian kami konfirmasikan hal tersebut kepada saksi terlapor," ujar dia.
Baca juga: Kementerian HAM: Korban Dokter Iril Jadi 9 Orang, Ungkap Dampak pada Keluarga
Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara berdasarkan kumpulan keterangan yang telah diperoleh.
Yudi menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Setelah ini (pemeriksaan), penyidik akan melakukan gelar perkara. Status dokter AY saat ini masih sebagai saksi terlapor," kata dia.
Baca juga: Konsil Kesehatan Indonesia Cabut STR Dokter Priguna Usai Jadi Tersangka Pemerkosaan
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial QAR (31) mengaku kepada publik telah menjadi korban pencabulan oleh oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkannya melalui beberapa postingan di media sosial Instagramnya pada Selasa (15/4/2025).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, QAR mengatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada September 2022 lalu.
Perempuan asal Bandung, Jawa Barat itu menyampaikan, bahwa pada saat itu dirinya sedang berlibur ke Malang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang