Petugas heran karena ada 10 motor di dalam rumah Kobar, seperti bengkel.
Sebanyak 10 motor tersebut kemudian diangkut ke truk Sabhara Polres Probolinggo, berikut Kobar dan tiga rekannya.
Satu unit mobil juga tak luput diangkut polisi. Belakangan diketahui motor-motor dan mobil itu merupakan jaminan jual beli sabu.
Selain itu, Nurmansyah menemukan buku harian berisi catatan transaksi saat penangkapan.
Tertulis pada tanggal 18 April 2025 telah terjual 2 ons sabu dalam sehari.
"Kami bersyukur bisa menangkap Kobar. Satu bulan dia bisa menjual 2 kilogram sabu. Ini ngeri. Artinya ada 12.000 orang dicekoki sabu, baik orang sama maupun berbeda. Kapan mau maju generasi kita? Masih ada beberapa bandar lagi yang sedang kita profiling. Mohon doanya," kata Nurmansyah.
Baca juga: Pembunuh Wanita Bersimbah Darah yang Ditinggalkan di Jalan Probolinggo Ternyata Suami Korban
Kobar dalam mengulak sabu menggunakan sistem ranjau alias jaringan terputus.
Dia tidak langsung berhubungan dengan bandar besar yang disebut berasal dari jaringan Pulau Madura.
Menurut Nurmansyah, keberhasilan penangkapan ini berkat Kapolres.
"Beliau dapat laporan dari masyarakat. Tokoh-tokoh pasti ngomong ke beliau. Pak Kapolres teladan yang baik. Penangkapan ini sekali lagi lantaran diperintah Kapolres sejak beberapa bulan lalu," pungkas Nurmansyah.
Dihubungi terpisah, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa Amir sudah diintai sejak tiga bulan lalu.
Dirinya memberikan tantangan kepada Nurmansyah dengan memerintahkan agar menangkap si Amir, gembong narkoba kelas kakap di Kabupaten Probolinggo.
Dan perintah itu berhasil dilaksanakan.
Wisnu mengakui tidak melibatkan banyak personel agar tidak terjadi kebocoran informasi dan bobol.
"Kita enggak mau sampai kebobolan. Kita tambah personel untuk membantu penangkapan, dan mencegah kebocoran informasi dengan membatasi personel. Semakin sedikit yang mengetahui, semakin bagus dalam pengungkapan kasus narkoba," pungkas Wisnu.
Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Probolinggo menjadi wilayah peredaran dan jaringan narkoba besar di Jawa Timur.
Itu terbukti saat kepolisian menangkap Amir (38), pengedar sabu kelas kakap yang beroperasi di Kabupaten Probolinggo.
"Kabupaten Probolinggo ternyata menjadi wilayah dengan kasus peredaran dan jaringan narkoba cukup besar di Jawa Timur," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang