PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Dua oknum anggota LSM ditangkap polisi saat melakukan dugaan pemerasan Rp 3 juta terhadap Kepala Desa Ranon, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, di teras rumah kades, Rabu (9/4/2025).
Penangkapan ini dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty pada Kamis (10/4/2025).
Pravita mengatakan, anggota Unit Opsnal dan Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan dua terduga kasus pemerasan yang terjadi di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.
Baca juga: Bupati Buleleng Sangkal Uang Pemerasan Perizinan untuk Kegiatan Pemerintah
"Dua orang pria diamankan saat melakukan dugaan pemerasan di teras rumah Kepala Desa Ranon," ujar Pravita.
Kedua terduga pelaku yakni WD (39) asal Dusun Krajan, Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar dan SP (37) asal Dusun Gilih, Desa Seboro, Kecamatan Krejengan.
Mereka diamankan beserta barang bukti uang tunai hasil pemerasan Rp 3 juta.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga Kepala Desa Ranon. Awalnya korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Taufik, mengatasnamakan LSM yang berdomisili di Paiton,” ungkap Pravita.
Modus para pelaku adalah dengan mengancam korban terkait pemberitaan proyek jalan aspal di desa yang dipimpinnya.
Mereka menjanjikan akan menghentikan penyebaran berita dan tidak melaporkan ke aparat penegak hukum jika diberikan sejumlah uang.
“Pelaku sempat meminta uang sebesar Rp 5 juta, namun tidak dipenuhi korban. Tekanan berlanjut hingga pelaku meminta Rp 20 juta dan kembali tidak diberikan."
"Akhirnya pelaku kembali menghubungi korban lewat WhatsApp dan mengancam akan melaporkan ke kejaksaan jika tidak diberi uang,” ujar Pravita.
Korban pun akhirnya menyanggupi memberikan Rp 10 juta. Pada Rabu, 9 April 2025, pelaku datang ke rumah korban bersama temannya dan meminta uang.
Korban hanya memberikan Rp 3 juta dan menjanjikan sisanya akan ditransfer.
Namun saat uang berpindah tangan dan disimpan ke jaket pelaku, petugas Polres Probolinggo yang telah bersiap langsung melakukan penangkapan.
“Saat diamankan, pelaku sempat membuang uang di lantai. Dari situ petugas langsung mengenali pelaku sebagai WD dan SP,” ungkap Pravita.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Probolinggo beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang