Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam dan Peras Kades, Dua Oknum LSM di Probolinggo Dibekuk Polisi

Kompas.com, 10 April 2025, 22:21 WIB
Ahmad Faisol,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Dua oknum anggota LSM ditangkap polisi saat melakukan dugaan pemerasan Rp 3 juta terhadap Kepala Desa Ranon, Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, di teras rumah kades, Rabu (9/4/2025).

Penangkapan ini dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty pada Kamis (10/4/2025).

Pravita mengatakan, anggota Unit Opsnal dan Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan dua terduga kasus pemerasan yang terjadi di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Rabu (09/04/2025) sekitar pukul 16.40 WIB.

Baca juga: Bupati Buleleng Sangkal Uang Pemerasan Perizinan untuk Kegiatan Pemerintah

"Dua orang pria diamankan saat melakukan dugaan pemerasan di teras rumah Kepala Desa Ranon," ujar Pravita.

Kedua terduga pelaku yakni WD (39) asal Dusun Krajan, Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar dan SP (37) asal Dusun Gilih, Desa Seboro, Kecamatan Krejengan.

Mereka diamankan beserta barang bukti uang tunai hasil pemerasan Rp 3 juta.

“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga Kepala Desa Ranon. Awalnya korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Taufik, mengatasnamakan LSM yang berdomisili di Paiton,” ungkap Pravita.

Modus para pelaku adalah dengan mengancam korban terkait pemberitaan proyek jalan aspal di desa yang dipimpinnya.

Mereka menjanjikan akan menghentikan penyebaran berita dan tidak melaporkan ke aparat penegak hukum jika diberikan sejumlah uang.

“Pelaku sempat meminta uang sebesar Rp 5 juta, namun tidak dipenuhi korban. Tekanan berlanjut hingga pelaku meminta Rp 20 juta dan kembali tidak diberikan."

"Akhirnya pelaku kembali menghubungi korban lewat WhatsApp dan mengancam akan melaporkan ke kejaksaan jika tidak diberi uang,” ujar Pravita.

Baca juga: Ungkap Kasus Pemerasan Perizinan Rumah Subsidi, Penyidik Kejati Bali Geledah Kantor Dinas PMTSP Buleleng

Korban pun akhirnya menyanggupi memberikan Rp 10 juta. Pada Rabu, 9 April 2025, pelaku datang ke rumah korban bersama temannya dan meminta uang.

Korban hanya memberikan Rp 3 juta dan menjanjikan sisanya akan ditransfer.

Namun saat uang berpindah tangan dan disimpan ke jaket pelaku, petugas Polres Probolinggo yang telah bersiap langsung melakukan penangkapan.

“Saat diamankan, pelaku sempat membuang uang di lantai. Dari situ petugas langsung mengenali pelaku sebagai WD dan SP,” ungkap Pravita.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Probolinggo beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau