PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Perjalanan pengedar narkoba kelas kakap, Amir alias Kobar (38), berakhir saat ditangkap polisi.
Polisi menggerebek dan menangkap "Pablo Escobar" Probolinggo ini di rumahnya yang berada di tengah sawah, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kasat Reskoba Polres Probolinggo Iptu Nurmansyah menceritakan, setelah dilantik sebagai Kasat Reskoba pada Maret 2025 lalu, dirinya diperintah Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana untuk mengintai Amir.
"Mas tolong sampean pantau gembong narkoba besar ini (Amir), kata Pak Kapolres. Saya jawab siap, laksanakan, waktu itu," kenang Nurmansyah kepada Kompas.com, Sabtu (26/4/2025).
Baca juga: Tak Punya Uang, Pembeli Sabu Bayar Pakai Motor dan Mobil ke Pablo Escobar Probolinggo
Setelah melakukan pengintaian, Nurmansyah pun dengan penuh keyakinan menyusun rencana penangkapan.
"Pada Rabu (23/4/2025), saya shalat dzuhur. Setelah itu, saya mengajak Kepala Seksi Pengawasan Zaenal untuk ikut dalam penggerebekan karena waktu itu shalat bareng saya," kata Nurmansyah.
Baca juga: Akhir Perjalanan Pablo Escobar Probolinggo, Jual Sabu Miliaran, Pelanggan Bayar Pakai Motor
Nurmansyah bersama tim berjumlah delapan orang kemudian bergerak ke rumah si Kobar.
Rumah Kobar berada di perumahan kecil di tengah sawah. Kira-kira ada delapan rumah di perumahan kecil tersebut.
Saat penggerebekan, tidak ada masyarakat sekitar yang keluar rumah.
Tim Resmob kemudian disebar ke berbagai titik agar Kobar tidak kabur. Sebab, di rumah Kobar selalu ramai transaksi narkoba.
Nurmansyah dan dua anggota masuk ke halaman rumah. Nurmansyah lalu meloncat pagar untuk masuk dan menerobos.
"Saya loncat pagar dan berteriak saya polisi. Jangan bergerak. Mereka langsung tiarap dan tidak melakukan perlawanan," cerita Nurmansyah.
Petugas kemudian membekuk Kobar dan tiga rekannya.