PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kabupaten Probolinggo rupanya menjadi wilayah peredaran dan jaringan narkoba besar di Jawa Timur.
Itu terbukti saat kepolisian menangkap Amir (38) pengedar sabu kelas kakap yang beroperasi di Kabupaten Probolinggo.
"Kabupaten Probolinggo ternyata menjadi wilayah dengan kasus peredaran dan jaringan narkoba cukup besar di Jawa Timur," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: Strada Ugal-ugalan Tabrak 29 Motor dan Rusak 10 Rumah di Samarinda, Narkoba Jadi Pemicu
Salah satu yang menjadi tolak ukur yakni kasus narkoba yang diungkap dengan sejumlah tersangka.
Satu tersangka bernama Amir, asal Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, tecatat sebagai pengedar sabu kelas kakap.
Amir menjuluki dirinya sebagai "Kobar", terinspirasi dari gembong narkoba Kolombia Pablo Escobar, lantaran peredarannya yang luas, massif, dan terstruktur.
Amir si Kobar menjual barang haramnya di wilayah hukum Polres Probolinggo sudah 10 bulan kepada sejumlah kalangan. Dari bisnis haramnya dan merusak generasi bangsa, dia meraup miliaran rupiah.
"Dalam satu bulan, Amir bisa menjual sabu total 2 kilogram. Sabu dia beli dari jaringan Pulau Madura dengan harga Rp 650 juta per kilogram, dan dijual di Probolinggo dengan harga Rp 800 juta. Jadi sebulan bisa menjual sabu 2 kilogram senilai Rp 1,6 miliar, " ujar Wisnu.
Baca juga: Ungkap Peredaran Narkoba Senilai Rp 56 Juta, Polres Klaten Amankan Dua Pelaku
Dalam hitungan kasar, 1 gram sabu bisa dikonsumsi oleh enam orang, sehingga 1 kilogram dapat disalahgunakan oleh sekitar 6.000 orang.
Artinya, dalam sebulan Kobar bisa menyuplai narkotika kepada 12.000 pengguna.
Dalam menjalankan bisnis haramnya, Kobar tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh 15 orang kaki tangan.
Hingga kini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga orang dari jaringan tersebut.
Wilayah peredaran sabu mencakup beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo, yakni Kecamatan Gending, Kecamatan Kraksaan, Kecamatan Sukapura, dan Kecamatan Paiton.
Kobar merupakan bagian jaringan dari pulau Madura di salah satu kecamatan dan sistem pembeliannya adalah ranjau sehingga rantai penjualan terputus.
Ia membeli sabu-sabu dari sana dengan harga sekitar Rp 650 juta dan dijual lagi untuk diedarkan dengan harga Rp 800-900 juta.