NGAWI, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Ngawi menangkap seorang pria berinisial KC alias Lingling (26), warga Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, saat ia hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penangkapan terjadi di depan Kantor Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Senin (7/4/2025).
Kepala Polres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, dalam keterangannya pada Kamis (24/4/2025), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah beberapa hari petugas melakukan pengintaian.
"Tersangka Lingling ditangkap di tepi Jalan Supriyadi, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Ngawi," ungkap Charles.
Baca juga: Penculikan Santri Pasuruan, Polisi Amankan 2 Pucuk Airsoft Gun dan Alat Pengisap Sabu dari Pelaku
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu tas hitam yang berisi 24 paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening.
"Narkoba sabu itu disamarkan dalam potongan sedotan berbagai warna. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 11,27 gram," tambahnya.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu bungkus rokok bekas, sebuah paku, uang tunai sebesar Rp 200.000, satu unit handphone merek Vivo, serta sepeda motor Suzuki Satria bernopol B 4351 TNF beserta kuncinya.
Baca juga: Perangkat Desa di Banyuwangi Ternyata “Nyambi” Jadi Pengedar Sabu
Charles menegaskan bahwa tersangka Lingling akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman bagi tersangka adalah penjara paling singkat 6 tahun, maksimal 20 tahun, atau bahkan hukuman seumur hidup.
Kepala Polres Ngawi tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan keberadaan transaksi narkoba di Kabupaten Ngawi.
Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti, karena Polres Ngawi berkomitmen memerangi peredaran narkoba.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang