Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentoso Seal Bukan Satu-satunya, Emil Dardak Sebut Pemprov Jatim Tangani 15 Kasus Penahanan Ijazah Sejak 2024

Kompas.com, 24 April 2025, 22:22 WIB
Icha Rastika

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus penahanan ijazah karyawan CV Sentoso Seal Surabaya yang jadi sorotan belakangan ini rupanya ibarat puncak gunung es di Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, selama ini Pemprov Jatim melalui Disnakertrans telah menyelesaikan banyak kasus penahanan ijazah.

Bahkan, selama dua tahun terakhir, ada 15 pengaduan penahanan ijazah para pekerja yang ditangani oleh Disnakertrans Jatim.

"Selama dua tahun ini, ada 15 kasus penahanan ijazah yang telah ditangani oleh Pemprov Jatim," kata Emil di Surabaya, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: CV Sentoso Seal Tak Kunjung Mengaku Tahan Ijazah, Disperinaker: Buntu Satu, Ada Cara Lain

Emil menyebut, pada tahun 2024 lalu, ada 11 pengaduan penahanan ijazah yang diterima Disnakertrans Jatim. Sebanyak 11 aduan tersebut telah diselesaikan oleh Disnakertrans Jatim.

"Jadi selama dua tahun sejak tahun 2024 dan tahun 2025, ada 15 pengaduan soal ijazah saja di Disnaker Jatim. Di mana ada 11 tahun 2024 semua kasusnya sudah selesai, dan tahun 2025 ini ada 4 kasus, dua kasusnya sudah selesai," ujarnya. 

"Jadi Disnaker Jatim sudah bekerja keras selama periode kami ini. Pengusaha jangan coba-coba menahan ijazah, sekarang masyarakat mengawasi juga, dan kami pastikan hukum berlaku. Masyarakat semakin tahu dan mengerti bahwa menahan ijazah itu tidak boleh," katanya. 

Emil juga menyebut Pemprov Jatim memiliki penyidik PNS untuk intensif mengungkap bukti penahanan ijazah.

"Penyidik ini dilatih di Mega Mendung, dan kami berterima kasih atas bantuan masyarakat melalui beberapa laporan polisi harus dijadikan penguat proses investigasi oleh penyidik PNS disnaker. Kami pastikan kasus-kasus penahanan ijazah akan diusut tuntas," tuturnya.

Baca juga: Curhat Eks Karyawan Travel di Pekanbaru, Sulit Cari Kerja karena Ijazah Ditahan, Merasa Ditindas

Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan, Pemprov Jatim ingin iklim investasi di Bumi Majapahit bisa terjaga dengan baik dan para pekerja mendapat hak yang sesuai.

Ia ingin ke depan dugaan kasus penahanan ijazah yang dilakukan CV Sentoso Seal tidak terjadi lagi.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan serikat buruh, bahwa Pemprov sebenarnya memberi perlindungan ke tenaga kerja. Kita juga ingin menjaga iklim investasi di Jatim, tetapi kami ingin pekerja mendapat haknya secara utuh, dan pengusaha bisa menjalankan roda perusahaan dengan sehat," tuturnya. 

"Kami ada posko dan hotline untuk aduan pekerja soal penahanan ijazah, tunggakan gaji, PHK dan permasalahan di perusahaannya nomornya di 089531700203," kata Emil Dardak.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Sentoso Seal Bukan Satu-Satunya, Sejak 2024 Pemprov Jatim Tangani 15 Kasus Penahanan Ijazah Pekerja".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau