SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak CV Sentoso Seal belum mengaku menyimpan ijazah para karyawannya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Achmad Zaini mengatakan bahwa pihaknya masih berusaha untuk berkomunikasi dengan CV Sentoso Seal dalam mengembalikan ijazah yang ditahan.
"(Kasus) CV Sentoso Seal kita dampingi, tapi kita juga berkomunikasi dengan teman-teman pengacara biar satu pintu. Sudah ditangani," kata Zaini, di Balai Kota Surabaya, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Siapa Veronika dalam Pusaran Kasus Tahan Ijazah CV Sentoso Seal?
"Sentoso Seal yang komunikasi dengan saya kemarin sore. Saya berupaya komunikasi tidak gaduh, sampai sekarang yang bersangkutan masih belum merasa, tidak merasa menyimpan," ujarnya.
Meski demikian, kata Zaini, Pemkot Surabaya masih mencari jalan lain untuk menuntaskan masalah tersebut.
Dengan tujuan, ijazah para karyawan yang ditahan bisa segera dikembalikan.
"Belumlah, tidak ada (jalan buntu), (kalau) buntu yang satu ada pintu yang lain. Saya belum update terkait dengan perizinannya (tanda daftar gudang)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, 44 mantan karyawan UD Sentoso Seal melaporkan 3 akun penyebar info lowongan kerja yang diduga melakukan tindak pidana penipuan.
Laporannya tertera dalam LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Baca juga: 8 Pelanggaran CV Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana, Salah Satunya Upah Tak Layak
Salah satu dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah penipuan oleh tiga akun dari Facebook @DianaJanHwa, Instagram @loker_surabaya, dan Kita Lulus PT Winnar Internusa.
"Loker itu menentukan syarat penting tentang penyerahan dan penahanan ijazah asli,” kata kuasa hukum korban, Edi Kuncoro Prayitno, di Mapolda Jatim, Selasa (22/4/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang