Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Veronika dalam Pusaran Kasus Tahan Ijazah CV Sentoso Seal?

Kompas.com, 23 April 2025, 20:33 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Nama Veronika muncul dalam perkara penahanan ijazah milik karyawan CV Sentoso Seal di Surabaya.

Dia diduga menerima tanda kelulusan sekolah itu ketika pegawai baru masuk.

Sosok Veronika pertama kali mencuat ke publik dalam video yang diunggah oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di akun media sosial Instagramnya, Kamis (17/4/2025).

Dalam video tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebezer yang melakukan sidak di gudang CV Sentoso Seal menanyakan perihal seseorang dengan nama Vero.

Baca juga: Setelah Jan Hwa Diana, Mantan Karyawan Juga Laporkan Staf HRD Veronika ke Polda Jatim

Kemudian, Jan Hwa Diana mengaku mengenal orang tersebut. Namun, ia menyebut orang itu sudah keluar dari perusahaannya.

Akan tetapi, ada pihak yang menemukan Vero masih berada di bangunan itu.

"Kok bisa berbohong, Pak? Kalau Veronikanya sudah resign, enggak boleh main-main ke sini, boleh kan? Terus saya harus digiring ke mana?" kata Diana dalam video unggahan Armuji, Kamis (17/4/2025).

Sementara itu, kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, mengatakan, salah satu korban mengaku pernah berada dalam satu ruangan dengan Veronika ketika bekerja di perusahaan tersebut.

"Tapi saya tidak bisa mengatakan benar atau tidak, tapi ini keterangan dari anak-anak itu, anak angkatnya Diana. Tapi ini perlu konfirmasi," kata Edi saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).

Edi menyebut ada karyawan yang menyetorkan ijazahnya ke bagian administrasi ketika baru mulai bekerja.

Baca juga: Perusahaan Disegel, Jan Hwa Diana: No Comment, Saya Bukan Politisi yang Cari Panggung

Namun, beberapa dari mereka menyerahkan bukti kelulusan itu ke Veronika.

"Ada sebagian orang yang (ijazahnya) diterima oleh admin. Admin ini di bawahnya Veronika. Ada tanda terima yang ditandatangani oleh Veronika, tapi namanya Handy Soenaryo," ujarnya.

Akhirnya, kata Edi, sejumlah korban yang pernah bertemu Veronika diajak saat sidak dengan Wamenaker.

Akan tetapi, perempuan tersebut mengaku tidak mengenal para mantan karyawannya.

"Veronika sama admin ini satu ruangan, Pak Wamen tanya, 'Tahu ruangannya?'. Lalu mantan admin ini menuju ke ruangan untuk menyimpan ijazahnya, tapi ternyata di situ tidak ada," katanya. 

"Ada satu pekerja, waktu interview diterima oleh Veronika. Kami panggil korban, tapi Veronika bilangnya nggak kenal. Korban bilang kenal Vero, bahkan tanda terimanya tanda tangan Vero," ujarnya. 

Lebih lanjut, kuasa hukum korban akhirnya melaporkan Veronika ke Polda Jatim, Senin (21/4/2025).

Sebab, dia menganggap perempuan tersebut diduga menghilangkan ijazah karyawan.

"(Khusus Veronika Pasal) penggelapan, karena kita tidak bisa menarik perusahaan karena tidak ada badan usaha. Jadi kita mengurutkan rangkaian peristiwa itu, itu Veronika," katanya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau