Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, menanggapi santai penyegelan pabriknya di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14, Surabaya.
Penyegelan pabrik ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Selasa (22/4/2025). Pabrik ini disegel karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Kementrian Perdagangan.
Perusahaan milik Jan Hwa Diana ini tercatat hanya mengantongi Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
Baca juga: Eri Cahyadi Pimpin Langsung Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana
Diana enggan berkomentar banyak terkait penyegelan pabriknya itu.
"Enggak ada, no comment," kata Diana saat diminta tanggapan soal penyegelan pabriknya, seperti dikutip Surya.co.id.
Diana justru menyinggung panggung politisi saat ditanya apakah akan mengurus izin agar segel di pabriknya bisa dibuka lagi.
Baca juga: Usai Segel Perusahaan Milik Diana, Eri Cahyadi Upayakan Ijazah Eks Karyawan Kembali
"No comment. Saya bukan politisi yang nyari panggung," katanya.
CV Sentoso Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana di Surabaya menuai sorotan publik setelah mencuat dugaan penahanan ijazah eks karyawan di perusahaan itu.
Belakangan, perusahaan itu diduga melakukan berbagai pelanggaran. Selain menahan ijazah eks karyawan, perusahaan itu juga diduga memotong gaji karyawan yang terlalu lama menjalani shalat jumat dan tidak memiliki perizinan yang lengkap.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Reaksi Jan Hwa Diana Gudangnya Disegel Eri Cahyadi, Tak Merasa Bersalah Malah Sindir Politisi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang