PASURUAN, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan Muhammad Sulaiman (18), seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (23/04/2025).
Berikut adalah identitas dan peran masing-masing tersangka dalam aksi penculikan tersebut.
1. S (25), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan Kelurahan Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Ia berperan sebagai pelaku yang mengekskusi korban dengan cara membekapnya menggunakan sarung.
Baca juga: Penculikan Santri Pasuruan, Polisi Amankan 2 Pucuk Airsoft Gun dan Alat Pengisap Sabu dari Pelaku
2. AE (34), warga Dusun Babat, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, berperan sebagai sopir sekaligus pemilik softgun yang digunakan dalam penculikan.
3. P (60), warga Kelurahan Mojo Kidul, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, bertugas mengekskusi korban bersama S.
4. MHR (33), warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, juga turut mengekskusi korban ke dalam mobil.
"Penetapan empat tersangka tersebut dilakukan setelah melakukan gelar perkara. Kini semuanya ditahan di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota," ujar Iptu Choirul Mustofa kepada Kompas.com.
Sementara itu, tiga orang yang sebelumnya diamankan dalam pengejaran kini dilimpahkan ke Satuan Unit Reskrim Narkoba, karena hasil tes urine menunjukkan bahwa mereka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Penculikan Santri di Pasuruan, Polisi Sebut Pelaku Salah Sasaran
"Tiga orang yang berstatus saksi dan positif mengkonsumsi narkoba sekarang ditangani oleh Satnarkoba," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AE, pemilik softgun, sempat mengancam nyawa korban dengan menodongkan senjata ke kepala saat membawa kabur dari lokasi penculikan.
MHR juga mengakui melakukan tindak kekerasan dengan memukul wajah korban.
"Informasi lebih perinci akan disampaikan pada rilis besok, Kamis (24/04/2025)," pungkas Choirul.
Sebelumnya, aksi penculikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal, Rejoso, terhadap Muhammad Sulaiman terjadi di depan toko Hamdalah, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Senin (21/04/2025) malam.
Aksi tersebut terekam CCTV dan beredar luas di media sosial, di mana korban ditarik dan dipaksa masuk ke dalam mobil oleh tiga orang tidak dikenal.
Baca juga: Santri di Pasuruan Diculik 3 Orang Tidak Dikenal Saat Belanja di Toko
Informasi terbaru yang diterima Kompas.com mengungkapkan bahwa motif penculikan ini adalah salah sasaran.
Para tersangka menyangka Muhammad Sulaiman adalah Roni atau Dompes, orang yang dicari karena menerima paket sabu.
Hingga kini, Roni dinyatakan sebagai buron oleh pihak kepolisian.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang