MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kota Malang, Jawa Timur, memberikan respons berbeda terhadap instruksi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, yang meminta sekolah tak lagi menahan ijazah siswa yang lulus.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kota Malang, Drs Sunari, mengungkapkan bahwa saat ini setiap SMK swasta masih menyimpan rata-rata puluhan lembar ijazah dari siswa lulusan mereka.
Setiap angkatan kelulusan, sekitar 10 persen siswa belum mengambil ijazah mereka.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Ancam Pengusaha yang Tahan Ijazah Karyawan
"Beberapa lulusan telanjur bekerja dan belum memiliki waktu untuk mengambil ijazah. Selain itu, rata-rata lulusan juga masih memiliki tunggakan pembayaran SPP," ujar Sunari, Rabu (16/4/2025).
Ia menambahkan, pihak sekolah sering merasa terbebani dengan penyimpanan ijazah tersebut, terutama dengan kemungkinan terjadinya bencana seperti banjir.
"Mohon maaf ya, mudah-mudahan enggak terjadi apa-apa. Seandainya ada banjir, itu kan juga repot," imbuhnya.
Menyikapi masalah tunggakan administrasi, Sunari berharap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur dapat memberikan kebijakan bantuan pelunasan.
Menurutnya, persoalan ini sering kali menjadi tanggung jawab sekolah swasta kepada yayasan.
"Harapannya ada kebijakan bagi SMK swasta untuk menghimpun data tunggakan dan mengajukan permohonan, semoga bisa diganti oleh pemerintah," tuturnya.
Baca juga: Penahanan Ijazah Karyawan, Praktik Eksploitasi yang Perlu Payung Hukum Jelas
Sebagai solusi sementara, pihak sekolah sering memberikan fotokopi legalisasi ijazah agar lulusan dapat melamar pekerjaan.
Namun, instruksi untuk mengantarkan ijazah langsung ke rumah lulusan dinilai tidak dapat dilaksanakan.
"Kalau minta dijemput bola, insyaallah, kasihan ya bapak ibu guru. Kami juga tidak berani mengirim ijazah lewat pos atau jasa ekspedisi," katanya.
Di sisi lain, SMK Negeri 4 Malang juga menyimpan ratusan ijazah yang belum diambil.
Banyak lulusan yang masih memiliki tunggakan sumbangan bantuan pendidikan, namun pihak sekolah tidak memaksa mereka mengambil ijazah.
"Kami masih ada dana bantuan pemerintah, seperti BOS dan BPOPP, untuk guru-guru honorer. Itu juga berasal dari bantuan masyarakat," kata Kepala SMKN 4 Malang, Gunawan Dwiyono.
Baca juga: Jika Jan Hwa Diana Terbukti Menahan Ijazah Karyawan, Hukuman Penjara Menantinya
Ia menekankan bahwa syarat pengambilan ijazah tidak dapat diwakilkan, karena lulusan harus melakukan cap tiga jari.
"Kami juga tidak mau berisiko lagi. Pernah kami memberikan ijazah kepada orang tua, tetapi ternyata orang tua tidak menyampaikan kepada anaknya," ungkap Gunawan.
Sementara itu, pengantaran ijazah ke rumah lulusan juga dinilai belum memungkinkan bagi pihak sekolah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang