Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil DPRD Surabaya, Diana Bantah Tahan Ijazah Karyawannya

Kompas.com, 15 April 2025, 17:52 WIB
Izzatun Najibah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengusaha UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, mengaku tidak menahan ijazah karyawannya saat diminta keterangan oleh Komisi D DPRD Surabaya.

Diana dan mantan karyawannya, Nila Handiyarti, yang mempermasalahkan penahanan ijazah, dipanggil oleh Komisi D DPRD Surabaya pada Selasa (15/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, meminta klarifikasi terkait dugaan bahwa perusahaan Diana menahan 31 ijazah mantan karyawannya.

Namun, Diana membantah bahwa dia menahan ijazah para karyawannya.

“Saya tidak merasa menahan, saya tidak merasa menitipkan, saya tidak tahu (posisi ijazah),” kata Diana.

Baca juga: Terus Dampingi Proses Hukum Korban Penahanan Ijazah, Eri Cahyadi: Biar Tuntas, Tidak Mengambang

Lebih lanjut, Diana mengaku tidak menghafal siapa saja karyawannya karena kerap keluar masuk bekerja di perusahaannya.

“Kita tidak ada waktu ngurusin hal seperti itu (administrasi karyawan). Jadi, kita kalau disuruh ingat ini siapa, kapan kita kerjanya?” terangnya.

Baca juga: Soal Penahanan Ijazah oleh Diana, Pemkot Surabaya Akan Mediasi dan Minta Dikembalikan

Dia meminta kepada karyawannya atau pihak manapun yang merasa tidak puas untuk melapor ke Disnaker atau kepolisian.

“Kalau ada yang merasa tidak puas, gitu kan, memang ada jalurnya. Disnaker kan nanti yang menilai dari bukti-bukti kepolisian,” jelasnya.

Korban menangis

Sementara itu, mantan karyawannya, Nila Handiyarti, yang mengaku ditahan ijazahnya, menangis saat hearing.

Baginya, ijazah SMA sangatlah penting untuk mencari pekerjaan.

“Ibu saya perjuangannya sangat luar biasa menyelesaikan perjuangannya. Saat SMA, kami kesulitan ekonomi, kami harusnya putus sekolah. Kami minta tolong ke Komnas HAM,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus penahanan ijazah hingga tuntas.

“Tentunya, pasti ketika ada korbannya, ini harusnya dicari. Kita minta Dinas Tenaga Kerja, baik itu provinsi maupun kota, untuk berkoordinasi. Kalau bisa berkoordinasi juga, ini kasus hilangnya ijazah,” ucapnya.

Dia menyentil Dinas Ketenagakerjaan Kota dan Provinsi agar kasus ini tidak berulang.

“Ijazah seseorang ini sangat penting. Ketika dia resign, dia ingin bekerja lagi, pasti dimintai ijazah di tempat-tempat lain,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau