SURABAYA, KOMPAS.com - Jan Hwa Diana, pengusaha melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke polisi, mengeklaim tidak pernah menahan ijazah mantan karyawannya, seperti yang dituduhkan.
Selain itu, Diana juga mengaku tak mengenal wanita yang mengaku pekerja dalam video Armuji yang viral.
"Tidak, tidak pernah (menahan ijazah karyawan). Saya enggak kenal orang itu," kata Diana ketika ditemui di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025).
Baca juga: Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana: Mbok yo Mikir toh...
Diana mempersilakan jika ada karyawannya atau mantan pekerjanya yang memiliki masalah dengan perusahaan, untuk melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Surabaya.
"Kita ini kan negara hukum ya, kalau memang saya bermasalah, semua itu kan ada jalurnya. Sampeyan (Anda) enggak puas sama saya, ya, sampeyan karyawan, kan ada jalurnya ke Disnaker," ucapnya.
Diana enggan menjelaskan secara detail ketika ditanya perihal posisinya di perusahaan CV SS tersebut.
Baca juga: Buka Suara, Pengusaha Surabaya yang Laporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polda Jatim
"Saya enggak mau menjelaskan panjang lebar ya (posisi di perusahaan). Karena sekali lagi ini perusahaan keluarga ya, yang saya mau jelaskan bahwa berita saya menahan ijazah itu tidak benar," ujarnya.
"Saya enggak mau istilahnya orang Jawa itu nyandak-nyandak (menyangkutkan) yang lain-lain, ya. Klarifikasi saya cuma cukup sampai di situ (tidak menahan ijazah)," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, laporan Diana terhadap Armuji bermula dari seseorang yang mengadu ke Armuji.
Wanita tersebut mengaku mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya, yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan, nggak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya," kata Armuji ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Armuji memutuskan untuk melakukan sidak ke perusahaan CV SS, sekaligus meminta ijazah eks karyawan tersebut dikembalikan.
Armuji mengaku datang dengan cara baik-baik.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu," jelasnya.
"Dia menuduh saya seorang penipu, saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," tambahnya.
Selanjutnya, Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke pergudangan tersebut ke media sosial TikTok.
Hal tersebut menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan itu.
"Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa," ujarnya.
Armuji dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang