SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengancam bakal melaporkan balik perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawannya ketika hendak mengundurkan diri.
Armuji mengatakan, keputusannya untuk melaporkan perusahaan CV SS tersebut karena dirinya disebut penipu oleh pemilik perusahaan ketika menelepon untuk meminta ijazah yang ditahan.
"Oh iya (akan melaporkan kembali perusahaan). Anak-anak sudah siap, dan jengkel dengan ulahnya oknum pengusaha seperti ini," kata Armuji ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Wawalkot Armuji: Saya Tidak Takut!
Selain itu, kata Armuji, pemilik perusahaan berinisial JHD juga mengaku tidak mengenal dirinya ketika dihubungi melalui telepon. Dia menganggap, perkataan dari pemilik CV SS itu sudah keterlaluan.
"Iya, sudah jelas (lapor balik). Di Surabaya kalau enggak tahu wali kota dan wakil wali kota kan keterlaluan. Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu, kita datang juga baik-baik," jelasnya.
Baca juga: Bela Warga yang Ijazahnya Ditahan Pabrik, Armuji Dilaporkan Pencemaran Nama Baik
Meski demikian, Armuji masih belum menentukan tanggal dan lokasi pelaporan yang akan dilayangkan untuk pengusaha itu. Sebab, dia saat ini masih ada keperluan di Jakarta.
"Belum (menentukan tanggalnya). Saya ini masih di Jakarta, nanti kalau saya sudah di Surabaya sama teman-teman akan laporkan. Insyaallah minggu depan (melaporkan)," ujarnya.
Lebih lanjut, Armuji mengaku menanggapi dengan santai terkait laporan yang dilayangkan untuk dirinya ke Polda Jatim. Sebab menurutnya, pihak perusahaan yang salah dalam peristiwa ini.
"Enggak masalah (dilaporkan ke Polda Jatim), saya nyantai saja. Artinya, justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu itu nanti yang kita jadikan laporan balik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidah ke pabrik yang diduga menahan ijazah mantan karyawannya.
Awalnya, ada seseorang yang mengadu ke Armuji selalu mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
"Akhirnya (karyawan itu) resign, tapi ijazah aslinya ditahan enggak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya," kata Armuji, ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Akhirnya, Armuji memutuskan untuk sidak ke perusahaan, CV SS tersebut, sekaligus meminta ijazah karyawan dikembalikan. Menurutnya, kedatangnya dengan cara baik-baik.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok (gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di-speaker (pengeras suara) agar tahu," jelasnya.
"Dia menuduh saya seorang penipu, saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam," tambahnya.
Selanjutnya, Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke pergudangan tersebut ke media sosial TikTok. Hal tersebut, menimbulkan kecaman dari masyarakat ke perusahaan itu.
"Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tinggu kelanjutannya seperti apa," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang