Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Laporan Pencemaran Nama Baik yang Menyeret Wawali Surabaya Armuji

Kompas.com, 11 April 2025, 17:54 WIB
Izzatun Najibah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki laporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Armuji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik CV SS berinisial JHD pada Kamis (10/4/2025).

Tuduhan pencemaran nama baik itu terjadi saat Armuji melakukan sidah ke perusahaan yang diduga menahan ijazah mantan karyawannya.

“Benar ada laporan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Wawalkot Armuji: Saya Tidak Takut!

Laporan itu tertera dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.

Armuji dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Dituduh Penipu, Armuji Bakal Laporkan Balik Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Dirmanto mengatakan, kasus yang menyeret politisi PDI Perjuangan tersebut akan didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim.

“Masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim,” tegas Dirmanto.

Armuji dilaporkan oleh JHD atas dugaan pencemaran nama baik usai video sidak ke kantornya yang dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut viral di media sosial.

Diketahui, perusahaan CV SS merupakan milik pasangan H dan JHD. Keduanya dihubungi oleh Armuji saat mencoba meminta klarifikasi saat sidak.

Namun, justru respons tak mengenakkan diterima oleh Armuji. Gerbang perusahaan tidak dibuka dan JHD menuduhnya sebagai penipu.

“Dalam hal ini saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Saya sidak, saya datangi baik-baik tapi responsnya saya dikatakan penipu segala macam,” terang Armuji.

Dalam video tersebut, JHD menanyakan keperluan Armuji menghubungi dirinya. Armuji mengatakan bahwa salah satu warganya yang juga mantan karyawan JHD ijazahnya ditahan.

JHD meminta agar Armuji mengadu ke polisi apabila ingin mengajukan protes. Bahkan, dia juga menuduh Armuji sebagai penipu.

“Mau wakil wali kota atau apa, sampean (kamu) kalau ada keluhan ke polisi aja mengajukan tuntutan. Saya enggak kenal sampean, sampean penipuan,” kata Diana kepada Armuji.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Lahan Produktif, Aktivis Lingkungan Bersuara
Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun di Lahan Produktif, Aktivis Lingkungan Bersuara
Surabaya
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Maling Sapi Tewas Ditembak Aparat di Bangkalan
Surabaya
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Posko Bangkalan Berbagi Segera Kirim Seragam Sekolah, Baju Baru hingga Sembako untuk Bencana Aceh
Surabaya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau