"Tiga kali dia meminta nomor saya melalui dr Oki. Akhirnya ketiga kalinya saya izinkan," ujar Shandy dalam kesaksiannya di persidangan beberapa waktu lalu.
Komunikasi antara keduanya pun terjadi mulai 11-12 Oktober. Dalam komunikasi itu, Isa Zega meminta bertemu dengan Shandy.
Namun, Shandy menolak karena posisi masih berada di Malang. Dalam kesempatan itu, Shandy menkonfirmasi kenapa mengunggah konten tentang MS Glow.
“Mami kenapa naikin MS Glow lagi? Ia membalas: Kan kita belum ketemu,” bebernya.
Berlanjut Isa Zega diduga semakin melakukan pencemaran nama baik kepada Shandy. Sampai akhirnya Isa Zega sempat menyumpahin anak yang sedang dikandungnya cacat.
"Setiap hari terdakwa melakukan bullying, melakukan fitnah. Hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname," tuturnya.
Baca juga: Tanggapi Shandy Purnamasari, Pengacara Isa Zega Sebut Bos MS Glow Itu Hanya Cari Simpati
Salah satu unggahan konten Isa Zega di antaranya: "Menurut mami yang bener itu si shaundesip karena masalah uang 6000 dolar pun yang tahu si bapak peri padahal bapak peri itu tahu uang 6000 dolar itu bukan buat sogok mami masak sogok mami cuma 100 juta ya gak bisa lah ada yang kasih uang 20 juta gue lepehin."
"Ya Mami tahu si kalian juga kaya apalagi si shaundesip (Shaun the Sheep) kaya banyak duit tahu aku tapi kalau kalian anggap aku gk punya duit aku juga kaya versiku jangan anggap uang 1 miliyar itu besar sekali bagiku gk juga kecil ya kan jadi bukan masalah duitnya tapi kok gak nyaman gitu suruh aku mami janganlah bahas-bahas shaundesip apalagi diomongin sama sampah babilonia seperti itulah anak-anak online kejahatan-kejahan mereka itu tunggu karena masih ada tujuan yang masih mami belum dapatkan kalau sudah dapat baru di spil lagi, udahalah intinya dibalik dokpeng itu shaudesip bapak peri udalah itu mereka berdua yang mengatur suruh mereka berdua bersumpah di Al-Qur'-an suruh mereka bersumpah di Al-Qur'an apalagi shaundesip itu lagi bunting kujamin mau gak merekalah yang membuat DF hancur semua itu pura-pura berteman aja mereka sama owner-owner skincare itu pengen tahu dapurnya nanti laporan sama si dokpeng nanti si dokpeng yang ini-ini hanya prodak-prodak dalam negeri aja fight di reviewnya coba suruh review lamer channel dior mau dia ya gak bisa habislah dibantai direviewnya local-local aja, sampai dia memohon sama mami ya gak bisa bukannya itu karena hti nurani sedih si ya anak-anak online maksudnya kenapa si bapak peri lu itu jahat sudah pernah dibantai shaundesip prodakmu dihancurin sama dia tapi lu malah menghancurkan prodak orang lain jadi ibu H itu gak salah jadi anch circlenya anak-anak online circle iblis."
Demikian salah satu potongan konten Isa Zega yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ari Kuswadi dalam sidang pembacaan dakwaan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Shandy Purnamasari Mengaku Rugi Puluhan Miliar akibat Ulah Isa Zega
Ari menyebut, konten itu diunggah ke akun Instragram @zega_real dan akun Tiktok @mami_online yang diketahui penggunanya terdakwa Adrena Isa Zega.
"Bahwa kesemua unggahan pada media sosial yang dilakukan oleh terdakwa tersebut merupakan sebuah fitnah yang tidak benar adanya, sehingga mencemarkan nama baik saksi Shandy Purnamasari sebagai Owner dari Brand Kosmetik MS Glow, dan bahkan cenderung mendiskreditkan diri saksi Shandy Purnamasari secara pribadi dan produk kosmetik miliknya," tuturnya.
Atas perbuatan itu, JPU mengancam Isa Zega dengan ancaman pidana sesuai Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang