MALANG, KOMPAS.com - Perseteruan antara selebgram Isa Zega dan Shandy Purnamasari di meja hijau kian memanas.
Dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (25/3/2025), kuasa hukum Isa Zega, Elza Syarief mengatakan bahwa keterangan-keterangan Shandy dalam persidangan itu hanya berdasarkan pada perasaan pribadinya.
Sebab, menurutnya, Isa Zega tidak pernah menyebut nama lengkap Shandy Purnamasari secara jelas.
"Klien saya (Isa Zega) tidak pernah menyebut nama pelapor (Shandy Purnamasari)," ungkapnya saat ditemui, Selasa.
Baca juga: Sambil Menangis di Persidangan, Shandy Purnamasari Ungkap Isa Zega Menyumpahi Anaknya
Begitupun, menurutnya, Isa Zega juga tidak pernah menyumpahi anak Shandy yang sedang di kandungan itu agar lahir cacat.
"Kita sebagai muslim mana ada percaya kayak begitu. Apalagi tidak pernah ada ungkapan itu (menyumpahi anaknya cacat)," katanya.
"Jadi saya rasa ini hanya mencari simpati saja," ucap dia.
Sementara itu, kuasa hukum Isa Zega yang lain, Fitra Romadoni Nasution, mengatakan bahwa kesaksian yang disampaikan pelapor, Shandy Purnamasari, serta kedua saksi lainnya, Riko Trie Saputra dan Sheila Marthalia, dalam persidangan hanya asumsi.
"Terbukti gamblang tidak ada bukti penyebutan Shandy serta MS Glow," kata dia.
Ia pun menilai dakwaan terhadap Isa Zega prematur. Terlebih, keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) yang disampaikan kedua saksi sama persis.
"Masak ada keterangan BAP titik komanya sama? Ketika ditanya katanya tidak pernah membaca BAP dia. Artinya, keterangan itu artinya hanya copy paste dari keterangan orang lain," tuturnya.
Baca juga: Shandy Purnamasari Mengaku Rugi Puluhan Miliar akibat Ulah Isa Zega
Terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Isa Zega, menurut Fitra, Shandy juga mengakui bahwa pihaknya tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada Isa Zega.
Ia juga mengatakan bahwa kliennya tidak pernah mengancam Shandy.
"Sehingga kami optimis hakim akan memberikan vonis yang terbaik dan seadil-adilnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari, hadir dalam persidangan selebgram Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (25/3/2025) untuk memberi kesaksian.