LUMAJANG, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) bernama Solikah (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencuri emas batangan seberat 10 kilogram milik majikannya sendiri.
Nilai emas itu kurang lebih Rp 16 miliar.
Tidak hanya mencuri, Solikah berupaya membunuh majikannya dengan membayar dukun santet. Namun, usahanya itu gagal.
Untuk membayar dukun santet ini, jumlah emas yang dicuri Solikah terus bertambah.
Dari yang awalnya hanya enam batang menjadi 13 batang.
Baca juga: ART di Lumajang Curi Emas Batangan Senilai Rp 16 Miliar, Modus Gandakan Kunci Brankas
Hal ini lantaran sang dukun meminta bayaran berkali-kali karena usahanya terus-menerus gagal untuk membunuh majikan Solikah dengan metode santet.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, Solikah mulai merasa gelisah dan takut aksi pencuriannya ketahuan majikan setelah mencuri enam batang emas bersama tukang kebun rumah tersebut bernama Khoirul Anam.
Akhirnya, ia meminta tolong kepada Sukarno untuk mencarikan dukun santet agar majikannya terbunuh secara gaib.
Sukarno pun meminta bayaran cukup mahal kepada Solikah untuk mencarikan dukun santet itu.
Permintaan Sukarno membuat Solikah mencuri emas milik majikannya lagi untuk membayar dukun santet.
"Karena gelisah takut ketahuan, S ini berinisiatif menyantet majikannya, tapi karena tidak meninggal dunia setelah disantet, SK minta uang lagi buat bayar dukun lagi, sampai akhirnya emas yang dicuri mencapai 13 batang, atau setara 10 kilogram," kata Alex di Mapolres Lumajang, Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Banyuwangi Geram Masih Dikaitkan dengan Stigma Negatif Santet
Sukarno ternyata hanya memanfaatkan Solikah untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Sebab, saat ditangkap polisi, barang bukti yang diamankan dari Sukarno lebih banyak dari tersangka lainnya.
Barang itu yakni 7 unit mobil, 3 batang emas, dan perhiasan emas berupa kalung dan gelas.
"BB paling banyak ditemukan dari tersangka SK, walaupun yang melakukan pencurian ini ibu S," ujar dia.