BLITAR, KOMPAS.com – Sebuah video clip lagu berjudul “Iclik Cinta” berirama R&B diunggah di akun platform YouTube “Mala Agatha Official” pada 19 Februari 2025.
Video clip itu menampilkan dua penyanyi perempuan yang menari di belakang alat musik keyboard dengan latar belakang Gedung Perpustakaan Nasional Proklamator Bung Karno (Perpusnas Bung Karno) yang lokasinya berdampingan dengan Kompleks Makam Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.
Dua penyanyi perempuan itu diketahui memiliki nama panggung Mala Agatha dan Icha Cellow.
Unggahan tersebut segera memicu kontroversi di kalangan netizen yang menganggap isi lagu dan lokasi pengambilan video tidak bersesuaian.
Baca juga: Jadi Jurkam di Blitar, Kaesang Ziarah ke Makam Bung Karno
Sebagian yang lain bahkan menganggap pembuatan video tersebut telah melecehkan nama besar Presiden Pertama RI, Soekarno (Bung Karno).
Kata “iclik” adalah bahasa Jawa slang yang berarti “bersetubuh” atau “persetubuhan”.
Staf Humas Perpusnas Bung Karno, Ardha Bryan mengatakan, pihaknya telah mengundang penanggung jawab pembuat video clip tersebut dan memintanya untuk menurunkan (take down) video tersebut dari semua platform media sosial, terutama YouTube.
“Hari Sabtu, 8 Maret 2025, lalu, kami undang Mas Willy selaku penanggung jawab video pada mediasi yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Blitar dan unsur ormas,” ujar Bryan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/3/2025).
“Bu Kepala (Perpusnas Bung Karno) tegas meminta agar video yang diambil di lingkungan Perpusnas untuk di-‘take down’ dari seluruh platform media sosial dalam 2x24 jam,” katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya meminta agar pembuat video clip membuat video permintaan maaf secara terbuka di beberapa platform media sosial.
Baca juga: Jelang Pergantian Presiden, Megawati Tugaskan Hasto Ziarah Makam Bung Karno
Menurut Bryan, berdasarkan pemantauan pihaknya, video clip tersebut kini telah dihapus dari sejumlah akun media sosial, khususnya akun “Mala Agatha Official” di platform YouTube.
Begitu juga dengan permintaan maaf yang dituntut pun sudah diunggah di sejumlah akun media sosial.
Ia mengatakan bahwa pihak Perpusnas Bung Karno menyadari kebebasan seniman dalam membuat lagu, tetapi pilihan lokasi pengambilan video dinilai tidak tepat dengan isi lagu.
“Kami melihat bahwa lagu dengan isi seperti itu, apalagi menggunakan kata-kata vulgar, video clip-nya dibuat di sini,” ujarnya.
Bryan mengatakan, lokasi pengambilan video clip tersebut adalah di amphitheatre yang ada di sisi barat Gedung Perpusnas Bung Karno.