MALANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Malang mengamankan 17 pasangan bukan suami istri yang ditemukan di sebuah rumah kos di wilayah Jalan Sigura-gura, Kota Malang, Jawa Timur.
Penemuan ini terjadi saat petugas melaksanakan operasi menjelang Ramadhan 2025 pada Kamis (27/2/2025) malam.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, menyatakan bahwa sebagian besar pasangan yang diamankan adalah mahasiswa dan wanita yang terlibat dalam praktik booking online (open BO).
Baca juga: Malam Valentine, 6 Pasangan Bukan Suami-Istri Ditangkap di Hotel Melati Surabaya
"Kebanyakan yang open BO dan juga ada yang sesama mahasiswa. Yang Kota Malang paling hanya dua atau tiga orang saja karena mereka berstatus mahasiswa," kata Mustaqim, Jumat (28/2/2025).
Operasi ini hanya difokuskan pada satu lokasi.
Dari 17 pasangan yang terjaring, 16 orang di antaranya diwajibkan melapor, sementara lima orang yang berprofesi sebagai open BO diserahkan kepada Dinas Sosial.
Sementara itu, sembilan orang lainnya diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).
Mustaqim menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan aduan masyarakat.
Baca juga: Satpol PP Lumajang Tangkap 13 Pasang Bukan Suami Istri di Kamar Kos, 3 di Antaranya Sesama Jenis
"Kami tindaklanjuti dan kami temukan hampir di semua kamar itu ada penghuninya yang bukan suami istri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mustaqim mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindakan asusila atau tempat penginapan yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
"Kalau masih ada laporan dari masyarakat, maka kami akan lakukan operasi lagi," tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang