Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pendaki Ilegal Di-"blacklist" Selama 5 Tahun untuk Pendakian Gunung Semeru

Kompas.com, 26 Februari 2025, 15:46 WIB
Imron Hakiki,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberikan sanksi tegas kepada tujuh oknum pendaki Gunung Semeru yang terbukti mendaki melalui jalur ilegal saat jalur pendakian ditutup.

Para pelanggar tersebut akan dicatat dalam daftar hitam (blacklist) selama lima tahun, yang melarang mereka melakukan aktivitas pendakian di kawasan TNBTS.

Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama, menjelaskan bahwa selain hukuman blacklist, para pelaku juga diwajibkan menyampaikan klarifikasi di media sosial serta melakukan penanaman 20 bibit pohon per orang, yang harus dipublikasikan saat penanaman.

Baca juga: Sempat Viral, Pendaki yang Naik Gunung Semeru Saat Tutup Minta Maaf

"Kami ingin mereka menyadari kesalahan dan berkontribusi positif terhadap lingkungan," ungkap Endrip melalui pesan singkat, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, Endrip menyatakan bahwa BB TNBTS akan merekomendasikan kepada seluruh taman nasional di Indonesia untuk menerapkan blacklist serupa bagi pelaku pelanggaran.

"Nanti menyesuaikan dengan peraturan dari masing-masing taman nasional tersebut," tuturnya.

Endrip juga mengingatkan kepada para pendaki dan pecinta alam untuk selalu mendaki melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

"TNBTS akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Saat Warga di Lumajang Naik Ekskavator untuk Seberangi Aliran Lahar Semeru...

Sebelumnya, viral di media sosial rekaman video yang menunjukkan tujuh pendaki berada di puncak Mahameru saat jalur pendakian Gunung Semeru sedang tutup.

Video tersebut diunggah akun Instagram @jejakpendaki pada Selasa (21/1/2025).

Para pendaki diduga melakukan pendakian melalui jalur ilegal pada 18 Januari 2025.

Berdasarkan penelusuran BB TNBTS, tidak ada rombongan pendaki yang terdaftar di jalur resmi selama penutupan.

Ketujuh oknum pendaki tersebut terdiri dari pria berinisial S asal Yogyakarta, IM asal Pasuruan, TR dari Klaten, JS dari Boyolali, TS dari Sukoharjo, Sr dari Karanganyar, dan MA dari Solo.

Mereka dipanggil ke kantor BB TNBTS pada Selasa (25/2/2025) untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik.

Baca juga: Banjir Lahar Semeru, Penambang Pasir Panik dan Satu Dusun Terisolasi

“Kami bertujuh melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Kami menyesal atas tindakan kami tersebut. Tindakan kami tidak benar dan tidak patut dicontoh,” kata mereka saat menyampaikan klarifikasi.

Mereka juga meminta maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan serta atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat perbuatan mereka.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami akan melakukan penanaman 20 bibit pohon per orang," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau