SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) mengawasi dan meninjau ulang perizinan setiap panti asuhan.
Hal itu disampaikan Mensos dalam menanggapi kasus pencabulan di salah satu panti asuhan di Surabaya yang diduga dilakukan oleh pemiliknya kepada anak asuh.
“Sebelumnya di Tangerang, sekarang di Surabaya,” kata Gus Ipul kepada awak media di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Senin (10/2/2025).
Baca juga: Mensos Akan Tutup Panti Asuhan di Surabaya Buntut Kasus Pencabulan
Oleh sebab itu, dia meminta setiap pemerintah daerah atau pemda melakukan peninjauan ulang ke setiap panti asuhan atau rumah penampungan anak di masing-masing daerah.
“Kita ingin masyarakat ikut mengawasi, pemerintah daerah juga melakukan asesmen ulang terhadap seluruh panti asuhan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut ingin setiap pemda mengecek kembali izin pengelolaan panti asuhan demi legalitas dan keamanan anak-anak.
Selain itu, Pemda juga harus mengetahui riwayat pengelolaan setiap panti.
Jangan sampai, kasus kekerasan maupun pencabulan di tempat yang seharusnya melindungi anak-anak justru mencederai.
“Semua kita minta untuk mengecek lagi dipastikan izinnya dan perjalanan operasinya selama mereka berdiri seperti apa. Harus kita pastikan,” ucapnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Ambil Alih Pengasuhan Anak Korban Pelecehan di Panti Asuhan Ilegal
Mensos tidak segan-segan menutup panti asuhan atau lembaga terkait apabila kedapatan melanggar dan tidak sesuai aturan.
“Yang pasti kita akan tutup dan nanti dipikirkan, anak-anaknya bagaimana. Tidak bisa ditoleransi,” katanya.
Pemilik dan pengelola salah satu panti asuhan di Surabaya, Nurherwanto Kamaril (60), ditahan Polda Jatim atas dugaan pencabulan anak.
Rumah penampungan anak yang menjadi TKP melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban anak itu tidak berizin sejak 2022.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang