Hal itu disampaikan Mensos dalam menanggapi kasus pencabulan di salah satu panti asuhan di Surabaya yang diduga dilakukan oleh pemiliknya kepada anak asuh.
“Sebelumnya di Tangerang, sekarang di Surabaya,” kata Gus Ipul kepada awak media di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Senin (10/2/2025).
Oleh sebab itu, dia meminta setiap pemerintah daerah atau pemda melakukan peninjauan ulang ke setiap panti asuhan atau rumah penampungan anak di masing-masing daerah.
“Kita ingin masyarakat ikut mengawasi, pemerintah daerah juga melakukan asesmen ulang terhadap seluruh panti asuhan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut ingin setiap pemda mengecek kembali izin pengelolaan panti asuhan demi legalitas dan keamanan anak-anak.
Selain itu, Pemda juga harus mengetahui riwayat pengelolaan setiap panti.
Jangan sampai, kasus kekerasan maupun pencabulan di tempat yang seharusnya melindungi anak-anak justru mencederai.
“Semua kita minta untuk mengecek lagi dipastikan izinnya dan perjalanan operasinya selama mereka berdiri seperti apa. Harus kita pastikan,” ucapnya.
Mensos tidak segan-segan menutup panti asuhan atau lembaga terkait apabila kedapatan melanggar dan tidak sesuai aturan.
“Yang pasti kita akan tutup dan nanti dipikirkan, anak-anaknya bagaimana. Tidak bisa ditoleransi,” katanya.
Rumah penampungan anak yang menjadi TKP melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban anak itu tidak berizin sejak 2022.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/10/203650378/terjadi-pencabulan-anak-asuh-di-surabaya-mensos-minta-pemda-awasi-panti