SURABAYA, KOMPAS.com - Perusahaan pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektar di perairan Sidoarjo telah diperiksa oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Tercatat, dua perusahaan pemilik sertifikat HGB 656 hektar di Sidoarjo tersebut yakni PT SIP dan PT SC.
“Sudah dimintai keterangan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman pada Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Tolak HGB di Perairan Sidoarjo, Massa Geruduk Kantor BPN
Proses penyelidikan dan pemeriksaan terkait keberadaan sertifikat HGB 656 hektar itu dilakukan oleh Subdir Harta Benda (Harda) Dit Reskrimum Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Timur telah menyebut bahwa sertifikat HGB 656 hektar di Sidoarjo itu dimiliki oleh PT SIP seluas 285,16 hektar dan 219,31 hektar, dan PT SC seluas 152,36 hektar.
Baca juga: Ruslan, Sarjana Pengayuh Sepeda, Jual Nasi Bungkus Keliling Sidoarjo
Izin HGB ini diketahui sudah terbit sejak 1996 dan berakhir pada 2026.
Pada awalnya, sertifikat HGB yang berada di perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo ini merupakan kawasan tanah tambak.
Namun, seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut terkena abrasi sehingga berubah menjadi wilayah perairan.
Oleh sebab itu, BPN Sidoarjo menegaskan bahwa izin tidak bisa diperpanjang.
Kendati demikian, polemik HGB 656 hektar di atas perairan tersebut mengundang kritikan keras dari sejumlah pihak.
Sebab, dinilai melanggar putusan MK 85/PUU-XI/2013 dan bertentangan dengan prinsip UUD 1945.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur menilai bahwa apabila HGB 656 hektar diperuntukkan untuk proyek pembangunan baru, dampak yang dirasakan oleh masyarakat setempat sangat terasa, terutama bagi nelayan dan potensi kerusakan ekosistem laut.
Sebab, titik tersebut berada di kawasan mangrove.
“HGB 656 hektar ini menjadi bukti nyata betapa buruknya pengelolaan tata ruang di Jawa Timur,” kata Direktur Eksekutif WALHI Jatim Wahyu Eka, Rabu (22/1/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang