SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias A (32), yang terlibat dalam kasus penemuan mayat dalam koper di Ngawi, ternyata merupakan ketua perguruan silat di salah satu daerah di Tulungagung.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes M Farman pada Senin (27/1/2025).
“Informasi hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung,” kata Farman.
Baca juga: Pelaku Buang Mayat Mutilasi dalam Koper di Ngawi Tidak Sendirian
Namun, pihak kepolisian tidak menyebutkan nama perguruan silat yang dipimpin tersangka.
Rohmad Tri Hartanto tercatat sebagai warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Penyelidikan yang dilakukan tim Polda Jatim juga mengungkap bahwa tersangka kerap berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung dan sekitarnya.
“Juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota Polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” tambah Farman.
Farman menegaskan bahwa profesi tersangka yang tertera dalam kartu tanda penduduk (KTP) adalah pelajar meskipun terlibat dalam kasus serius.
“Profesi pelaku sementara dari KTP adalah pelajar,” ujarnya.
Sebelumnya, Rohmad juga mengaku sebagai suami siri korban di hadapan tetangga kos korban untuk menghindari kecurigaan. Namun, pengakuan tersebut dibantah Polda Jatim.
Baca juga: Tak Ditemukan Jejak Darah pada Pisau untuk Mutilasi Mayat dalam Koper
“Diakui sementara tersangka suami siri, tapi setelah kami cek tidak ada hubungan suami istri, jadi kekasih,” pungkasnya.
Tersangka kini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, lebih subsider 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.
Jika terbukti bersalah, Rohmad akan menghadapi hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Tindak pidana yang dilakukan mencakup pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang