Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada HGB 656 Hektare di Perairan Sidoarjo, Walhi Jatim: Bukti Nyata Buruknya Pengelolaan Tata Ruang

Kompas.com, 22 Januari 2025, 16:46 WIB
Izzatun Najibah,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ditemukannya hak guna bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan Sidoarjo mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, HGB tersebut berada di wilayah laut Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo, yang sudah tercatat sejak 1996 hingga 2026.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka izin tersebut sangat janggal karena HGB hanya boleh diterbitkan di atas wilayah daratan dengan peruntukan yang jelas.

“HGB 656 hektar ini menjadi bukti nyata betapa buruknya pengelolaan tata ruang di Jawa Timur,” kata Wahyu Eka, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Walhi Jatim Desak BPN Cabut HGB 656 Hektar di Perairan Sidoarjo

Walhi Jatim juga meminta BPN Jatim agar transparan dalam mengungkap hasil penelusuran yang sebelumnya diduga ada potensi HGB 656 hektar merupakan tanah musnah atau hasil abrasi.

“Dari citra satelit menunjukkan lokasi HGB berada di kawasan laut sejak tahun 2002, artinya tidak pernah berupa daratan,” ujarnya.

Tidak hanya di Sidoarjo, Walhi Jatim juga menemukan kasus serupa di Desa Gersik Putih, Gapura, Kabupaten Sumenep, dengan sertifikat hak milik (SHM) seluas 20 hektare lebih.

Wilayah tersebut rencananya direklamasi untuk pembangunan kawasan ekonomi.

Meski banyak penolakan, BPN Kanwil Sumenep belum bertindak.

Walhi Jatim mengkhawatirkan nasib serupa akan terjadi di wilayah Segoro Tambak Sedati, yang menurutnya sudah jelas-jelas melanggar dasar hukum yang berlaku.

“Kehadiran HGB ini semakin memperburuk kondisi kawasan pesisir dan laut di Sidoarjo dan Surabaya. Alih fungsi mangrove dan kerusakan ruang laut terus meningkat, mengancam ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” katanya.

Baca juga: Walhi Jatim Desak BPN Cabut HGB 656 Hektar di Perairan Sidoarjo

Walhi Jatim mendesak Kementerian ATR/BPN, Pemprov Jatim, dan Presiden Prabowo agar mencabut izin HGB 656 hektar di perairan Sidoarjo.

“Pengelolaan tata ruang yang transparan dan berorientasi pada keberlanjutan adalah kunci melindungi kawasan pesisir dari kehancuran,” ucapnya. 

HGB 656 hektar yang berada di atas perairan Sidoarjo ditemukan oleh pemilik akun X @thimothy, seorang akademisi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, melalui aplikasi Bhumi.

Penelurusannya itu dilakukan usai ramainya pemberitaan pagar laut di Tangerang.

Hal yang pasti, Thanthowy menegaskan jika HGB di atas perairan telah melanggar putusan MK 85/PUU-XI/2013 dan UUD 1945.

Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri, menyebut HGB 656 hektar yang terbagi menjadi tiga petak tersebut milik dua perusahaan, PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

Izin bangunan itu telah dikeluarkan pada tahun 1996 dan akan berlaku hingga 2026.

Namun, Lampri tak menjelaskan terkait kegunaan dan bidang perusahaan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau