Salin Artikel

Tangis Guru Honorer Jember Lulus PPPK tapi Dibatalkan: Kami Dipermainkan

JEMBER, KOMPAS.com – Cornelia Marta, Guru SDN Dukuh Mencek 03 Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, merupakan guru honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun kelulusannya dibatalkan.

Kelulusan Cornelia sebagai PPPK batal karena tergantikan oleh honorer K2 yang awalnya tidak lulus ujian.

Honorer K2 bisa lulus karena menjadi prioritas dari pemerintah untuk diluluskan.

Cornelia mendatangi kantor DPRD Jember bersama puluhan guru honorer lainnya mencari keadilan pada Rabu (22/1/2025).

Cornelia tak kuasa menahan tangis saat menceritakan perjuangannya mendaftar PPPK. Saat itu, Cornelia tidak bisa mengiringi kepergian suaminya yang berangkat ke Lebanon untuk menjalankan tugas kemanusiaan sebagai anggota TNI.

“Ada momen seperti saya pribadi, pada tanggal 12 saat ujian, seharusnya saya bisa mengantar suami tugas kemanusiaan di Lebanon, tapi saya memilih untuk tidak mengantar suami saya untuk melaksanakan ujian PPPK,” jelas dia.

“Yang saya kecewakan adalah waktu terbuang sia-sia, saya mengorbankan momen yang penting untuk keluarga saya,” tambahnya.

Selain itu, keluarganya sudah sangat bahagia dengan kelulusan Cornelia sebagai PPPK. Namun, informasi pembatalan sebagai PPPK membuat keluarganya sedih.

“Kalau tahu hasilnya seperti ini, bukan hanya kami yang kecewa, keluarga kami juga kecewa. Kami dipermainkan seperti ini,” terangnya.

Tak hanya itu, Cornelia harus meninggalkan muridnya untuk mengurusi PPPK tersebut. Baginya, hal itu tidak mudah karena merupakan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.

Ia mengaku lebih baik tidak lulus PPPK jika harus dibatalkan seperti ini. Sebab, kekecewaan yang dialami dirinya dan para guru honorer lainnya terlalu berat.

Cornelia sendiri sudah mengajar sebagai guru honorer sekitar 6 tahun. Ia dinyatakan lulus sebagai PPPK pada 7 Januari 2025.

Selanjutnya, dia melengkapi administrasi sebagai syarat untuk menjadi PPPK. Namun, semangat Cornelia rapuh ketika mengetahui kelulusannya sebagai PPPK dibatalkan.

“Kami minta keadilan, supaya yang kami usahakan dengan serius, dengan mengorbankan waktu kami,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD Jember pada Rabu (22/1/2025).

Mereka mempertanyakan status yang sudah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun dibatalkan secara sepihak tanpa ada konfirmasi.

Ketua PGRI Jember, Supriyono, mengatakan 22 guru honorer itu diduga menjadi korban kebijakan karena mereka pada 7 Januari 2025 sudah dinyatakan lulus PPPK.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/01/22/132028978/tangis-guru-honorer-jember-lulus-pppk-tapi-dibatalkan-kami-dipermainkan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com