Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kakek Amad, Veteran Perang RI 70 Tahun Cari Makam Istri

Kompas.com, 20 Januari 2025, 06:12 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

Berpisah dengan Supiah

Di Lumajang, Amad sempat dibuatkan rumah oleh mertuanya untuk ditinggali bersama Supiah.

Lokasinya berada di Dusun Kemamang, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.

Amad masih ingat betul lokasi rumahnya dulu. Ia menceritakan, di depan rumahnya terdapat dua pohon durian dan di belakangnya ada sungai yang biasa digunakannya untuk mandi.

Sayang, kebersamaan Amad dengan istri tercinta di Lumajang tidak berlangsung lama, hanya sekitar tiga bulan.

Bahkan, Supiah belum sampai mengandung buah cinta keduanya.

Baca juga: LVRI Sebut Veteran Hanya Dapat Uang Rp 250.000 Per Bulan dari Negara

Pria kelahiran Surabaya ini harus berangkat tugas ke Sulawesi Utara dalam rangka mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Manado.

Peristiwa itu kini kita kenal dengan pertempuran Merah Putih pada 14 Februari 1946.

"Baru saja nikah, saya berangkat tugas ke Sulawesi berjuang, Supiah saya tinggal di rumah," ujarnya.

Baca juga: LVRI Sebut Banyak Veteran yang Tak Punya Rumah hingga Akhir Hayatnya

Namun, siapa sangka, perpisahan yang mulanya direncanakan untuk sementara, berubah menjadi pertemuan terakhir pasangan muda ini untuk selama-lamanya.

Amad tidak kunjung kembali dari pertempuran sampai akhirnya Supiah dijemput maut pada tahun 1954.

70 tahun pencarian

Usai bertugas di Sulawesi, Amad kembali untuk mencari istri dan keluarganya di Lumajang. Namun, tidak adanya teknologi komunikasi saat itu membuat pencarian tidak kunjung berhasil.

Kondisi Amad usai bertugas juga tidak seperti saat meninggalkan Supiah di kampung. Apalagi, Amad sempat mati suri saat bertugas. Yang diingatnya saat itu hanya nama sang istri dan nama mertuanya, yakni Supangat.

Berbekal petunjuk yang minim itu, Amad mencari ke sana kemari demi bisa bertemu belahan hatinya.

Keinginan Amad untuk segera bertemu dengan keluarga Supiah semakin membara saat ia mendengar kabar bahwa istri tercintanya meninggal dunia.

"Tahun 1955, saya mulai cari, memang betul saya cari tapi enggak diketemukan. Sempat dulu cari di Candipuro tapi enggak sampai ke Penanggal, kondisinya tidak memungkinkan waktu itu," ungkap Amad.

Pencarian Amad selama puluhan tahun akhirnya berbuah hasil.

Ia menemukan makam Supiah beserta keluarganya yang masih hidup di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.

Tangis haru Amad pun pecah saat pertama kali melihat adik kandung Supiah, Sunimah dan Khotijah.

Ketiganya saling memeluk melepas rindu yang sudah tertahan puluhan tahun. Terakhir mereka bertemu, saat itu Sunimah dan Khotijah masih anak-anak.

Dikira gugur

Adik-adik Supiah, Sunimah dan Khotijah, tidak ada yang menyangka bisa bertemu kembali dengan Amad.

Lama tidak ada kabar sejak terakhir meninggalkan rumah, keluarga mengira Amad sudah gugur saat berjuang mengusir penjajah.

Sunimah, adik bungsu Supiah, menceritakan, saat ditinggal Amad bertugas, Supiah kerap bercerita tentang suaminya yang sedang bertugas ke Sulawesi.

Namun, sampai Supiah menghembuskan napas terakhir, Amad tidak kunjung kembali.

"Kakak saya itu dulu kan tidurnya sama saya jadi sering cerita-cerita suaminya itu tugas ke Sulawesi. Mau nyari ya enggak bisa kan enggak ada surat waktu itu, jadi hanya pasrah, sekarang ketemu ya senang sekali terharu, kayak mimpi," ungkap Sunimah.

Penghormatan untuk Supiah

Sejenak bercengkrama dan melepas rindu dengan keluarga, Amad bergegas menuju pusara sang istri yang telah puluhan tahun dicarinya.

Sambil membawa sekantong bunga, Amad mengangkat tangannya sebagai bentuk penghormatan kepada Supiah.

Air mata jatuh dari mata Amad dan menetes tepat di kuburan Supiah.

"Saya hormati istri saya namanya Supiah, panggilannya Suci, meninggal tahun 1954, waktu saya sedang bertugas. Saya tidak punya kesempatan pamit, dia sudah meninggal. Baru tahun 2025 ini saya datang ke makam istri saya tercinta, namanya Supiah," ucap Amad di samping makam istrinya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau