LUMAJANG, KOMPAS.com - Jalur pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi dibuka pada Senin (23/12/2024).
Pembukaan ini dilakukan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni.
Dalam pantauan Kompas.com, Raja Juli bersama rombongan melakukan pengecekan jalur pendakian yang dimulai dari pos Ranupani hingga Ranu Kumbolo.
Baca juga: Gunung Semeru Alami Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 1.000 Meter
Ia mengungkapkan, sepanjang jalan menuju Ranu Kumbolo masih banyak semak belukar akibat tidak dilalui selama bertahun-tahun.
Selain itu, terdapat tebing-tebing yang mengalami erosi akibat air hujan.
"Tadi pagi saya naik ke atas, masih banyak semak belukar, karena sudah 5 tahun ini kita tidak membuka pendakian. Ada juga tebing yang erosi, tapi secara umum perjalanan baik dan bisa dipakai oleh para pendaki," kata Raja Juli di Ranupani.
Baca juga: Wisata Pendakian Gunung Semeru Segera Dibuka, Cek Syaratnya
Raja Juli menjelaskan, sebelum pembukaan jalur pendakian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terkait risiko aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang fluktuatif.
Ia menyebutkan, rekomendasi PVMBG melarang aktivitas dalam radius 3,5 kilometer dari puncak Gunung Semeru, yang berada di sekitar Kali Mati.
Oleh karena itu, pendakian dibatasi hanya sampai Ranu Kumbolo.
"Kami koordinasi dengan PVMBG, rekomendasinya 3,5 kilometer dari Mahameru atau persisnya di Kali Mati, jadi kami berkebijakan pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo," jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi terhadap pendaki nakal, Raja Juli akan menempatkan petugas di Ranu Kumbolo untuk memastikan tidak ada pendaki yang melanggar dan naik ke Kalimati.
Ia juga mengimbau kepada para pendaki untuk tertib dan menjaga kesadaran selama pendakian.
"Saya imbau, para pendaki untuk tertib, yang terpenting adalah kesadaran kita, mari kita nikmati keindahan Semeru dengan riang gembira," ungkap dia.
Calon pendaki juga diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, Puskesmas, dokter, atau perawat yang tersertifikasi.
Selain itu, mereka diwajibkan menggunakan jasa pendamping yang tergabung dalam kelompok pendamping pendakian Gunung Semeru.