JOMBANG, KOMPAS.com - Aksi bullying atau perundungan di lingkungan pondok pesantren menjadi fokus pembahasan dalam forum Bahtsul Masail yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian haul ke-15 Gus Dur yang berlangsung dari Jumat (19/12/2024) hingga Minggu (22/12/2024).
Bahtsul Masail adalah forum kajian dan pemecahan masalah yang dihadiri oleh para ulama dan kaum intelektual, dengan merujuk pada hukum Islam atau Fiqh.
Penasihat Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Timur, Dr KH Achmad Roziqi, menyampaikan bahwa forum ini diikuti 47 peserta dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Baca juga: Massa Rusak Pondok Pesantren di Serang, Dipicu Kasus Pencabulan
"Kami mengundang 55 delegasi dengan kehadiran 47 delegasi, yakni 40 delegasi dari Jawa Timur, 6 delegasi dari Jawa Tengah dan 1 delegasi dari Jawa Barat," ujar Achmad Roziqi di Pesantren Tebuireng, Minggu petang.
Dia menambahkan, hasil Bahtsul Masail ini akan disampaikan kepada pemerintah dan diinformasikan kepada masyarakat.
Pembahasan mengenai aksi bullying ini dilatarbelakangi oleh tingginya kasus kekerasan di bangku sekolah di Indonesia dalam dua tahun terakhir.
Pada tahun 2024, tercatat 293 kasus perundungan sedangkan pada tahun 2023 terdapat 30 kasus.
Bentuk kekerasan tersebut meliputi kekerasan seksual, perundungan fisik dan verbal.
Kasus perundungan juga merambah lingkungan pesantren, terutama di pesantren yang masih mengedepankan senioritas.
Di sana, perundungan dan perpeloncoan sering terjadi antara kakak kelas dan adik kelas.
Bentuk perundungan ini bervariasi, mulai dari verbal hingga fisik, sementara pengurus yang mengetahui kejadian tersebut cenderung tutup mata, menganggapnya sebagai hal yang biasa bagi santri baru.
Dalam beberapa kasus, tindakan perundungan bahkan berujung pada kematian.
Bahtsul Masail Nasional di Pesantren Tebuireng melakukan kajian hukum Fiqh terkait tindakan pengurus pesantren yang menormalisasi perundungan.
Baca juga: Cabuli 12 Anak, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Ditangkap
Forum ini juga mengkaji tanggung jawab pengurus jika perundungan berujung pada kematian.