PASURUAN, KOMPAS.com - Jumlah korban penipuan pinjaman online (pinjol) dan kredit murah di Pasuruan, Jawa Timur terus meningkat.
Rata-rata, setiap korban memiliki tanggungan utang antara Rp 5 juta-Rp 70 juta.
"Sampai sore kemarin (20/12/2024), laporan yang kami terima sudah mencapai 220 orang," ungkap Daimul Ma’ruf, Sabtu (21/12/2024).
Daimul adalah Koordinator pengaduan korban di Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Baca juga: 210 Warga Pasuruan Jadi Korban Pinjol Bermodus Kredit Murah
Daimul pun menjadi salah satu korban. Dia menceritakan bahwa kejadian ini bermula sekitar tujuh bulan lalu.
Ia tertarik dengan tawaran pinjaman online yang menawarkan pagu antara Rp 10 juta-Rp 20 juta.
Pinjaman tersebut dijanjikan dapat digunakan untuk membeli barang elektronik secara kredit dengan angsuran yang ringan.
"Namun pada kenyataannya, kiriman barang tidak sesuai. Bahkan ada yang seharusnya memesan satu handphone, tetapi bisa terkirim lebih dari satu," kata dia.
Jika ditotal, tanggungan yang harus dibayarkan oleh ratusan korban penipuan pinjol ini bisa mencapai Rp 3 miliar.
Baca juga: OJK Ganti Nama Pinjol Jadi Pindar: Strategi Identifikasi dan Tantangan Baru
Rata-rata cicilan yang harus dibayarkan oleh setiap korban di atas Rp 1 juta per bulan, karena satu orang bisa mencicil lebih dari satu unit barang.
Bahkan, ada warga yang harus menanggung tagihan sebesar Rp 70 juta. "Saya mengambil tiga jenis barang elektronik, yaitu handphone dan televisi," tambah Daimul.
Di tempat yang sama, MH. Dardiri, Kepala Desa Jatiarjo, yang menginisiasi posko pengaduan korban pinjol dan kredit murah, mengaku terus menerima laporan.
Laporan tersebut tidak hanya berasal dari warga tetapi juga dari luar Pasuruan.
"Dari posko, kami sudah melaporkan AK (39) ke Polres Pasuruan. AK adalah salah satu orang yang diduga pelaku sebagai pengepul pinjol asal Lumajang," kata Dardiri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Ahamad Doni Meidianto menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus penipuan ini.
Baca juga: Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kasus pinjol dan kredit murah ini mencuat setelah ratusan warga Desa Jatiarjo didatangi debt collector yang menagih cicilan yang mulai tertunggak.
Warga protes karena besaran cicilan tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan sangat merugikan mereka.
Sebagai respons, Pemerintah Desa Jatiarjo membuka posko pengaduan yang telah menerima lebih dari 200 laporan dari warga yang merasa ditipu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang