Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Gerakan Senyap Polisi usai Tragedi Kanjuruhan Malang...

Kompas.com, 21 Desember 2024, 09:23 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang yang baru dilantik, berupaya memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Penunjukan Putu Kholis sebagai Kapolres Malang dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres sebelumnya, AKBP Ferli Hidayat, dua hari setelah tragedi tersebut.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Putu Kholis menulis buku berjudul "Move in Silence: Untold Story of Kanjuruhan Disaster".

Buku setebal 300 halaman ini mengungkap kisah-kisah yang belum terungkap mengenai penanganan tragedi besar dan dampaknya terhadap masyarakat.

Baca juga: Kenang Tragedi 2022, Monumen Tragedi Kanjuruhan Bakal Dibangun

Dalam acara bedah buku yang diadakan di Universitas Brawijaya pada Jumat (20/12/2024), Putu Kholis menjelaskan bahwa buku ini bukan sekadar catatan peristiwa, tetapi juga sebagai pengingat penting bagi institusi kepolisian untuk belajar dari sejarah kelam tersebut.

"Buku ini merupakan sebuah pelajaran penting yang tidak boleh dilupakan oleh Polres Malang agar kedepan tidak boleh terulang kembali," tegasnya.

Putu Kholis menekankan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup dalam menangani dampak tragedi.

Ia menilai pentingnya pendekatan sosial, budaya, dan kemanusiaan.

"Interaksi langsung dengan keluarga korban menjadi bagian penting dalam proses penyembuhan luka sosial yang ditinggalkan tragedi ini," ujarnya.

Selama proses pemulihan, Putu Kholis menyatakan bahwa pihaknya lebih banyak mendengar dan merespons kebutuhan dari setiap keluarga korban.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai pihak yang saya rasa paling perlu dimintai tanggung jawab besar dalam tragedi Kanjuruhan," jelasnya.

Ada tiga hal utama yang terus dilakukan oleh Polres Malang untuk membangun kepercayaan publik pasca tragedi.

Pertama, Transformative Justice, yaitu pendekatan berorientasi pada penanganan hukum untuk meredam konflik.

Kedua, Peace Making Criminology, yang lebih fokus pada mendengarkan dan memulihkan hubungan dengan menyesuaikan kearifan lokal.

Ketiga, Community Policing, yang mengedepankan interaksi antara polisi dan masyarakat dalam mendeteksi serta menyelesaikan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Interaksi dengan keluarga korban adalah upaya Polres Malang dalam merespons harapan mereka. Hal itu bukan hal yang mudah, dan tidak mungkin saya lupakan. Dari situ kita banyak mengambil pelajaran dari tragedi Kanjuruhan, itu nilai-nilai pentingnya," tuturnya.

Melalui buku ini, Putu Kholis berharap dapat memberikan perspektif baru tentang cara kepolisian menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan komprehensif agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.

"Insyaallah kalau kita lakukan lebih sistematis, tentu kita punya arah yang benar untuk memulihkan situasi yang rumit seperti Kanjuruhan," pungkasnya.

Baca juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan Capai 85 Persen, Target Selesai Desember 2024

Buku ini rencananya akan dibagikan kepada media dan pejabat utama Polri terlebih dahulu, sebelum akhirnya diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Acara bedah buku tersebut dihadiri oleh Rektor Universitas Brawijaya, Prof.

Widodo, serta sejumlah akademisi, mahasiswa, perwakilan media, dan masyarakat.

Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan merupakan tragedi maut dalam dunia sepak bola yang terjadi saat laga Arema FC kontra Persebaya FC, di mana 135 supporter Arema FC tewas akibat kerumunan setelah timnya mengalami kekalahan 2-3.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau